Suara.com - Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri masih mengembangkan kasus perdagangan organ ginjal manusia secara ilegal di Bandung, Jawa Barat. Kemarin, penyidik menggeledah RSCM, Jakarta Pusat, untuk mencari dokumen terkait dengan transplantasi ginjal.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek berhati-hati memberikan statement soal keterlibatan rumah sakit dalam perdagangan ginjal secara ilegal.
"Belum, kita kami belum bisa jawab. Belum bisa ya, jadi jangan sebut rumah sakit itu (RSCM)," kata Nila di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (5/2/2016).
Nila siap bekerjasama dengan polisi untuk menangani kasus perdagangan ginjal.
Siapapun dokter yang terlibat dalam kasus itu, kata Nila, akan ditindak tegas.
"Kami serahkan ke kepolisian kalau ada betul-betul terjadi jual beli organ seperti itu, dan ini menyalahi hukum. Semua pasti akan dilakukan tindakan tegas, kalau terlibat kan kami tidak boleh berprasangka praduga tidak bersalah. Ini harus dibuktikan dulu," kata Nila.
Ketika ditanya apakah kedatangan Nila ke Bareskrim hari ini khusus terkait dengan kasus perdagangan ginjal, dia mengatakan tak hanya soal itu.
"Oh tentu kami sama-sama tentunya kami juga membicarakan bukan ginjal, tapi perdagangan orang pun juga ada, kebetulan saat ini ginjal ini akan kami selesaikan sama-sama," ujar Nila.
Kasus perdagangan ginjal telah menjerat tiga tersangka berinisial DD, Y alias AG, dan HS. Polisi telah mengidentifikasi lima belas korban yang menjual ginjal lewat ketiga tersangka.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?