Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Soejono menjelaskan mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri di RSCM untuk mencari bukti kasus perdagangan ginjal secara ilegal yang ditemukan Bandung, Jawa Barat.
Soejono mengatakan sebelum melakukan penggeledahan pada Kamis (4/2/2016), Bareskrim sudah menyampaikan informasi tentang pencarian barang bukti terkait tiga tersangka dalam kasus jual beli ginjal.
"Karena mereka membutuhkan barang bukti maka mereka melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Soejono menambahkan petugas Bareskrim menyelidiki berkas-berkas pasien yang menjalani transplantasi pada 2015.
Dia juga menekankan bahwa masalah jual beli ginjal bukan ranah rumah sakit.
"Rumah sakit hanya mengurus masalah medik, jual beli itu di luar scope rumah sakit," katanya.
Tugas rumah sakit, katanya, melakukan transplantasi ginjal sesuai prosedur medis sehingga tidak ada penyelewengan.
"Poinnya kami lakukan pencegahan supaya prosedur menolong orang itu sesuai ketentuan yang diatur," kata dia.
Soejono juga mengatakan bahwa RSCM tidak melakukan penyelidikan internal terkait jual beli ginjal karena itu bukan tugas rumah sakit.
Dari rumah sakit tersebut, semalam penyidik menyita sejumlah dokumen. Selain itu, penyidik juga memanggil dua dokter untuk diperiksa terkait dengan permasalahan ginjal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka