Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Indonesia mengulang kembali sejarah kelam dengan melakukan intoleransi terhadap kaum Ahmadiyah. Lima tahun lalu ada tragedi Cikeusik, dan Jumat (5/2/2016) hari ini warga Ahmadiyah Srimenanti, Bangka dipaksa keluar kampung. Kedua pristiwa itu karena mereka dituduh sesat.
Tragedi Cikeusik merupakan penyerangan seribuan warga Desa Cikeusik terhadap jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan. Kejadian berlangsung Minggu, 6 Februari 2011 sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerangan itu mengakibatkan tiga orang tewas mengenaskan. Tidak hanya itu, 2 mobil, sebuah motor, dan sebuah rumah hancur diamuk massa.
Sementara Jumat siang tadi 20 puluhan warga Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka dipaksa meninggalkan pemukimannya. Pengusiran paksa itu disorong oleh Bupati Bangka Tarmizi. Akhirnya sebagian dari mereka, ibu-ibu dan anak-anak, dipindahkan keluar kampung.
LBH Jakarta mengecam tindakan tersebut. LBH menuntut kehadiran negara melindungi para korban dan menindak dengan tegas para pelaku.
Kepala Bidang isu Kelompok Minoritas dan Rentan LBH menjelaskan JAI cabang Bangka resmi menjadi cabang organisasi JAI di Bangka pada tahun 1989 di Tanjung Ratu. Lalu mereka pindah ke Srimenanti sejak tahun 2006. Sejak awal berdirinya sampai hari ini belum pernah keberadaan anggota JAI cabang Bangka menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Bahkan pasca tahun 2004 saat terjadi pembakaran masjid JAI di Bangka atas perintah Tarmidzi H. Saat yang pada waktu itu menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, anggota JAI Bangka tidak pernah melakukan tindakan balasan apapun. Mereka tetap hidup berdampingan dengan masyarakat setempat lainnya,” kata Febry di LBH Jakarta (5/2/2016).
Sementara itu, Asro Matnur, Ketua JAI Bangka merupakan penduduk asli daerah kota Bangka dan mayoritas anggota JAI Bangka telah tinggal bertahun-tahun lamanya di Kabupaten Bangka. Di Kabupaten Bangka ada 62 orang yang menjadi kaum Ahmadiyah.
“Sebanyak 62 jiwa saat ini sedang terancam dan mereka menantikan kehadiran negara untuk menjamin keselamatan serta hak asasi mereka sebagai warga negara yang berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia,” kata Febry.
LBH Jakarta mendesak Kepolisian setempat baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Bangka untuk mengambil tindakan pencegahan. Selain itu melakukan penindakan hukum tegas kepada para pelaku intoleransi, kekerasan dan penyebaran kebencian.
“Bupati Bangka harus segera mencabut kebijakan diskriminatif yang ditujukan terhadap JAI,” kata Febry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan