Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Indonesia mengulang kembali sejarah kelam dengan melakukan intoleransi terhadap kaum Ahmadiyah. Lima tahun lalu ada tragedi Cikeusik, dan Jumat (5/2/2016) hari ini warga Ahmadiyah Srimenanti, Bangka dipaksa keluar kampung. Kedua pristiwa itu karena mereka dituduh sesat.
Tragedi Cikeusik merupakan penyerangan seribuan warga Desa Cikeusik terhadap jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan. Kejadian berlangsung Minggu, 6 Februari 2011 sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerangan itu mengakibatkan tiga orang tewas mengenaskan. Tidak hanya itu, 2 mobil, sebuah motor, dan sebuah rumah hancur diamuk massa.
Sementara Jumat siang tadi 20 puluhan warga Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka dipaksa meninggalkan pemukimannya. Pengusiran paksa itu disorong oleh Bupati Bangka Tarmizi. Akhirnya sebagian dari mereka, ibu-ibu dan anak-anak, dipindahkan keluar kampung.
LBH Jakarta mengecam tindakan tersebut. LBH menuntut kehadiran negara melindungi para korban dan menindak dengan tegas para pelaku.
Kepala Bidang isu Kelompok Minoritas dan Rentan LBH menjelaskan JAI cabang Bangka resmi menjadi cabang organisasi JAI di Bangka pada tahun 1989 di Tanjung Ratu. Lalu mereka pindah ke Srimenanti sejak tahun 2006. Sejak awal berdirinya sampai hari ini belum pernah keberadaan anggota JAI cabang Bangka menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Bahkan pasca tahun 2004 saat terjadi pembakaran masjid JAI di Bangka atas perintah Tarmidzi H. Saat yang pada waktu itu menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, anggota JAI Bangka tidak pernah melakukan tindakan balasan apapun. Mereka tetap hidup berdampingan dengan masyarakat setempat lainnya,” kata Febry di LBH Jakarta (5/2/2016).
Sementara itu, Asro Matnur, Ketua JAI Bangka merupakan penduduk asli daerah kota Bangka dan mayoritas anggota JAI Bangka telah tinggal bertahun-tahun lamanya di Kabupaten Bangka. Di Kabupaten Bangka ada 62 orang yang menjadi kaum Ahmadiyah.
“Sebanyak 62 jiwa saat ini sedang terancam dan mereka menantikan kehadiran negara untuk menjamin keselamatan serta hak asasi mereka sebagai warga negara yang berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia,” kata Febry.
LBH Jakarta mendesak Kepolisian setempat baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Bangka untuk mengambil tindakan pencegahan. Selain itu melakukan penindakan hukum tegas kepada para pelaku intoleransi, kekerasan dan penyebaran kebencian.
“Bupati Bangka harus segera mencabut kebijakan diskriminatif yang ditujukan terhadap JAI,” kata Febry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya