Suara.com - Tingginya kasus perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi di Aceh, mendesak untuk ditangani. Sebagai upaya pencegahan, WWF Indonesia dan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menandatangani nota kesepahaman untuk optimalisasi penegakan hukum terhadap kejahatan satwa dilindungi.
Sebagai ilustrasi, tahun 2014 Polda Aceh menangani tujuh kasus kejahatan satwa liar yang dilindungi dengan jumlah tersangka 20 orang dan tiga kasus pada tahun 2015 dengan jumlah tersangka 8 orang. Kasus-kasus tersebut mayoritas adalah penangkapan pedagang harimau Sumatera dalam bentuk kulit, tulang dan lainnya, termasuk pembunuhan gajah dan perdagangan orangutan hidup.
Bukti keseriusan Polda Aceh untuk memberantas kejahatan satwa dilindungi ini juga dibuktikan dengan dibukanya saluran pengaduan bagi siapa saja masyarakat aceh yang mengetahui atau melihat kejahatan satwa dilindungi, aduan tersebut dapat dikirimkan melalui sms ke 08116771010.
Usai penandatanganan MoU, Efransjah dari WWF mengatakan, perdagangan satwa dilindungi ini termasuk besar, merupakan nomer lima di dunia setelah perdagangan narkoba, manusia dan senjata api, bahkan telah masuk ke ranah pembiayaan untuk terorisme.
“Kita wajib melindungi satwa ikonik yang ada di Aceh seperti harimau Sumatera, orangutan, badak dan gajah agar anak cucu kita masih dapat melihat dan mempelajari satwa ini kedepannya,“ kata Efransjah.
Dalam kesepakatan ini pihak WWF Indonesia sepakat untuk membantu proses identifikasi DNA, forensik dan informasi lainnya.
Sementara Kapolda Aceh Irjen Polisi M. Husein Hamdi mengatakan, perdagangan satwa liar tidak hanya melalui perdagangan konvensional, yang mempertemukan penjual dan pembeli, tapi juga melalui media sosial.
"Kejahatan terhadap satwa liar ini termasuk salah satu kasus yang tinggi tingkat kejadiannya, seperti yang baru-baru ini terjadi yaitu penangkapan pedagang awetan macan dahan, elang bondol, burung kuau raja dan Orangutan Sumatera yang dilakukan melalui media sosial,” katanya.
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Tari Jaipong Meriahkan Aksi Buruh KASBI di Depan DPR RI
-
Kampung Bahari Digeruduk BNN: 18 Orang Diciduk, Target Operasi Kakap Diburu