Suara.com - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda mengecam tindakan Mira Haryati (18), tersangka kasus pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan.
"Di situ ada kebencian, ada dendam, ada kemarahan, entah marah pada diri sendiri atau pasangan atau keluarga. Tapi, ingat bayi itu tidak bersalah," kata Erlinda kepada Suara.com, Senin (8/2/2016).
Kasus Mira sekarang ditangani Polres Jakarta Timur. Mira ditangkap polisi pada Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 12.00 WIB. Kasus itu terjadi pada akhir Desember 2015. Dia melahirkan pada Selasa (29/12/2015). Setelah sehari menyimpan jasad bayi yang sebelumnya dibunuh, pada Minggu (30/12/2016), dia membuangnya di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur
Erlinda menjelaskan dorongan orang melakukan tindakan di luar akal sehat sangat banyak.
"Kita tahu banyak dari personal-personal ini punya suatu karakter yang belum matang, kepribadian yang nyaris bipolar atau bisa sakiti orang, bahkan bunuh orang. Jadi penyakit kejiwaan ini banyak sekali ada di setiap pribadi orang-orang ini. Seperti yang belum lama ini terjadi di Jakarta Barat, terjadi emosional sampai banting bayi," kata Erlinda.
Erlinda menambahkan seharusnya personal-personal seperti itu mendapatkan pendampingai secara psikis dari orang yang berkompeten.
"Ini soal kematangan secara emosional orangtua. Tidak bisa kendalikan diri karena banyak alasan, misalnya ekonomi, komunikasi tidak jelas, pertikaian di dalam keluarga. Jadi beberapa variable bisa sebabkan hal-hal itu. Harusnya diterapi psikolog atau dokter kejiwaan atau mungkin hanya tokoh masyarakat saja, seperti tokoh agama. Jadi diingatkan saja," kata Erlinda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka