Suara.com - Bagi pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diselenggarakan penyidik Polda Metro Jaya di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/2/2016), bukan merupakan bukti yang signifikan di persidangan.
"Orang dihukum, kan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Rekon itu bukan bukti," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (8/2/2016).
Dalam rekonstruksi kemarin, Jessica menolak mengikut rekonstruksi versi penyidik dan hanya mau memeragakan adegan versi Jessica sendiri.
"Ada yang ditolak karena nggak benar ya, saya kira wajar, tapi polisi buat rekon tandingan. Nggak mau saya," kata Yudi.
Jessica menolak melanjutkan rekonstruksi versi penyidik karena penyidik tidak mau memperlihatkan rekaman CCTV di kafe Olivier yang dijadikan bukti kalau Jessica menuangkan sianida ke es kopi Vietnam sebelum diminum Mirna.
"Saya nggak tahu karena nggak lihat cctv-nya. Jadi Jess nggak mau peragakan itu karena nggak lihat toh," katanya.
Menurut Yudi, Jessica hanya memperagakan adegan sesuai dengan peristiwa sebenarnya.
"Ya nggak dong, kan nggak pernah menaruh, mana bisa memperagakan. Buat apa. Ya kami tolak. Kalau kami peragakan ya berarti kami ngaku," kata dia.
Bagi Yudi, tidak ada bukti Jessica meracuni Mirna. Sejak Jessica ditetapkan menjadi tersangka sampai hari ini, penyidik tidak menjelaskan buktinya.
"Darimana sianidanya itu, siapa yang nyuplai, beli dimana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka