Suara.com - Bagi pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diselenggarakan penyidik Polda Metro Jaya di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/2/2016), bukan merupakan bukti yang signifikan di persidangan.
"Orang dihukum, kan berdasarkan fakta hukum di persidangan. Rekon itu bukan bukti," kata Yudi saat dihubungi Suara.com, Senin (8/2/2016).
Dalam rekonstruksi kemarin, Jessica menolak mengikut rekonstruksi versi penyidik dan hanya mau memeragakan adegan versi Jessica sendiri.
"Ada yang ditolak karena nggak benar ya, saya kira wajar, tapi polisi buat rekon tandingan. Nggak mau saya," kata Yudi.
Jessica menolak melanjutkan rekonstruksi versi penyidik karena penyidik tidak mau memperlihatkan rekaman CCTV di kafe Olivier yang dijadikan bukti kalau Jessica menuangkan sianida ke es kopi Vietnam sebelum diminum Mirna.
"Saya nggak tahu karena nggak lihat cctv-nya. Jadi Jess nggak mau peragakan itu karena nggak lihat toh," katanya.
Menurut Yudi, Jessica hanya memperagakan adegan sesuai dengan peristiwa sebenarnya.
"Ya nggak dong, kan nggak pernah menaruh, mana bisa memperagakan. Buat apa. Ya kami tolak. Kalau kami peragakan ya berarti kami ngaku," kata dia.
Bagi Yudi, tidak ada bukti Jessica meracuni Mirna. Sejak Jessica ditetapkan menjadi tersangka sampai hari ini, penyidik tidak menjelaskan buktinya.
"Darimana sianidanya itu, siapa yang nyuplai, beli dimana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan