Suara.com - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tidak merayakan Imlek, Senin (8/2/2016) hari ini. Perempuan Tionghoa itu mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihak keluarga baru merencanakan besukan terhadap Jessica pada Selasa (9/2/2016) besok. Jessica mempunyai keluarga yang beragam keyakinan.
"Tidak ada jenguk hari ini, besok rencananya (besuk)," kata Yudi saat dihubungi suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi yang juga merupakan sepupu Jessica beralasan jika pihak keluarga tidak merayakan tahun baru imlek bersama Jessica.
Sementara itu, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan petugas rutan tidak memberikan izin keluar tahanan kepada Jessica untuk melakukan ibadah pada perayaan tahun baru imlek ini. Jessica juga harus mendapatkan izin dari penyidik dan keterangan dari pihak keluarga agar bisa melakukan ibadah di hari besar keagamaan di luar tahanan.
"Secara hukum juga nggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," kata Barnabas.
Sebelumnya, Jessica yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya mendapatkan siraman rohani, Jumat (5/2/2016) lalu. Dalam kegiatan rohani tersebut, petugas mendatangkan dua orang biksu untuk Jessica agar mendapatkan siraman rohani di dalam tahanan.
"Kalau Budha kan minoritas sekali, hampir nggak ada. Makanya kita usahakan mendatangi biksu," kata dia lalu bilang bahwa kegiatan agama yang dijalani Jessica berlangsung hampir 1,5 jam lamanya.
Salah satu biksu bernama Sapta, membenarkan kedatangnya itu diminta untuk memberikan siraman rohani kepada Jessica.
"Hanya siraman rohani saja," kata Sapta saat berjalan dari ruangan tahahan Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna melalui kopi es khas Vietnam yang dibubuhi racun sianida. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka