Suara.com - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tidak merayakan Imlek, Senin (8/2/2016) hari ini. Perempuan Tionghoa itu mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihak keluarga baru merencanakan besukan terhadap Jessica pada Selasa (9/2/2016) besok. Jessica mempunyai keluarga yang beragam keyakinan.
"Tidak ada jenguk hari ini, besok rencananya (besuk)," kata Yudi saat dihubungi suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi yang juga merupakan sepupu Jessica beralasan jika pihak keluarga tidak merayakan tahun baru imlek bersama Jessica.
Sementara itu, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan petugas rutan tidak memberikan izin keluar tahanan kepada Jessica untuk melakukan ibadah pada perayaan tahun baru imlek ini. Jessica juga harus mendapatkan izin dari penyidik dan keterangan dari pihak keluarga agar bisa melakukan ibadah di hari besar keagamaan di luar tahanan.
"Secara hukum juga nggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," kata Barnabas.
Sebelumnya, Jessica yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya mendapatkan siraman rohani, Jumat (5/2/2016) lalu. Dalam kegiatan rohani tersebut, petugas mendatangkan dua orang biksu untuk Jessica agar mendapatkan siraman rohani di dalam tahanan.
"Kalau Budha kan minoritas sekali, hampir nggak ada. Makanya kita usahakan mendatangi biksu," kata dia lalu bilang bahwa kegiatan agama yang dijalani Jessica berlangsung hampir 1,5 jam lamanya.
Salah satu biksu bernama Sapta, membenarkan kedatangnya itu diminta untuk memberikan siraman rohani kepada Jessica.
"Hanya siraman rohani saja," kata Sapta saat berjalan dari ruangan tahahan Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna melalui kopi es khas Vietnam yang dibubuhi racun sianida. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada