Suara.com - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tidak merayakan Imlek, Senin (8/2/2016) hari ini. Perempuan Tionghoa itu mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihak keluarga baru merencanakan besukan terhadap Jessica pada Selasa (9/2/2016) besok. Jessica mempunyai keluarga yang beragam keyakinan.
"Tidak ada jenguk hari ini, besok rencananya (besuk)," kata Yudi saat dihubungi suara.com, Senin (8/2/2016).
Yudi yang juga merupakan sepupu Jessica beralasan jika pihak keluarga tidak merayakan tahun baru imlek bersama Jessica.
Sementara itu, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas, mengatakan petugas rutan tidak memberikan izin keluar tahanan kepada Jessica untuk melakukan ibadah pada perayaan tahun baru imlek ini. Jessica juga harus mendapatkan izin dari penyidik dan keterangan dari pihak keluarga agar bisa melakukan ibadah di hari besar keagamaan di luar tahanan.
"Secara hukum juga nggak bisa keluar, kecuali dukungan datang dari pihak keluarga," kata Barnabas.
Sebelumnya, Jessica yang mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya mendapatkan siraman rohani, Jumat (5/2/2016) lalu. Dalam kegiatan rohani tersebut, petugas mendatangkan dua orang biksu untuk Jessica agar mendapatkan siraman rohani di dalam tahanan.
"Kalau Budha kan minoritas sekali, hampir nggak ada. Makanya kita usahakan mendatangi biksu," kata dia lalu bilang bahwa kegiatan agama yang dijalani Jessica berlangsung hampir 1,5 jam lamanya.
Salah satu biksu bernama Sapta, membenarkan kedatangnya itu diminta untuk memberikan siraman rohani kepada Jessica.
"Hanya siraman rohani saja," kata Sapta saat berjalan dari ruangan tahahan Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna melalui kopi es khas Vietnam yang dibubuhi racun sianida. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan