Suara.com - Keadaan Mira Haryati (18) hari ini baik-baik saja di tahanan kantor Polres Jakarta Timur. Warga Jalan Binamarga, Gang Setia, nomor 34, RT 2, RW 6, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur ini, merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap bayinya sendiri.
"Kondisi tersangka sehat," kata Kepala Sub Bagian Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah kepada Suara.com, Senin (8/2/2016)
Penyidik kepolisian masih bekerja keras menggali informasi dari tersangka.
"Tersangka tidak kooperatif. Lebih banyak diam," kata Husaimah.
Husaimah meyakini bayi yang dibunuh dan dibuang Mira merupakan hasil hubungan gelap. Soalnya, Mira belum punya suami.
Ketika ditanya, apakah lelaki yang menghamili Mira juga akan diperiksa sebagai saksi, Husaimah mengatakan tentu dia akan dimintai keterangan.
"Nanti diperiksa. Tapi, sejauh ini belum tahu dia siapa. Soalnya tersangka lebih banyak diam. Siapa yang menghamilinya belum tahu," kata Husaimah.
Motif pembunuhan dan pembuangan bayi ialah karena Mira merasa malu dan takut dengan orangtuanya kalau sampai ketahuan berbadan dua, apalagi punya anak.
Saat ini, baru memeriksa dua teman Mira, Natalia dan Ara, yang sempat bertemu Mira saat proses pembuangan jasad bayi di Jalan Arta Kencana, RT 6, RW 3, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (30/12/2015).
Mira dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun," kata Husaimah.
Pasal 341 berbunyi: seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?