Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sejumlah perusahaan kembali merumahkan atau memutuskan hubungan kerja (PHK) ratusan buruh farmasi pabrik obat multinasional pada Februari 2016.
"Perusahaan seperti PT Novartis mem-PHK 100 orang dari total 300 orang di Kuningan, Jakarta Selatan; PT Sandoz 200 orang dari 300 orang di Pasar Rebo, Jakarta Timur; PT Sanopi Aventis lima orang kemungkinan menjadi 100 orang dari 300 orang di Jalan A.Yani, Jakarta Timur," kata Presiden KSPI Said Iqbal dari keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Said mengatakan beberapa perusahaan lainnya yang akan merumahkan ratusan buruh, yakni PT Merck, PT Glaxo, PT Jhonson and Jhonson yang kini membuat para pekerjanya gelisah. Pemutusan hubungan kerja ini karena perusahaan ingin mengurangi kapasitas produksi.
Ratusan buruh yang sudah di-PHK saat ini sedang merundingkan pesangon dari perusahaan tersebut. Said mengungkapkan buruh mendesak pemerintah untuk berusaha menghentikan gelombang PHK.
"PHK ini bukan main-main dan mengada-ada. Perusahaan farmasi yang sudah mem-PHK buruhnya berasal dari perusahaan multinasional dari Prancis dan Swiss serta sudah puluhan tahun ada di Indonesia," ujar Said.
Sebelumnya, sekitar 30.000 buruh melakukan aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu (6/2) yang diikuti aksi serempak di beberapa kota besar untuk menuntut penghentian PHK dari sejumlah perusahaan asing di Tanah Air.
Sejumlah perusahaan elektronik asal Jepang dan Korea pun diberitakan menutup kantor pabrik perwakilannya di Indonesia sehingga menyebabkan ribuan buruh pabrik terancam diputus hubungan kerja dan menganggur. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak