Suara.com - Badan Legislasi DPR menggelar rapat pembentukan Panitia Kerja Harmonisasi Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK usai meminta pendapat dari dua pakar hukum, Andi Hamzah dan Romly Atmasasmita.
Dalam rapat, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo memberikan opsi kepada anggota untuk pembentukan Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Apakah rapat bisa diputuskan untuk dibentuk panja," ujar Firman saat memimpin rapat di ruang badan legislasi, DPR, Selasa (9/2/2016).
"Setuju," jawab semua anggota.
Usai menerima jawaban anggota baleg, Firman ditetapkan menjadi Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Panja akan diketuai saya sendiri. Ini berdasarkan rapat pimpinan," katanya.
Usai pembentukan panja, dilakukan rapat konsinyering. Hasil rapat, kata Firman, akan dilaporkan ke badan musyawarah dan selanjutnya diserahkan ke paripurna.
"Tentunya setelah nanti ini panja rapat, dibawa ke pleno sini (baleg), ketok palu, kemudian nanti dilaporkan ke bamus. Bamus dirapatkan, dibawa ke paripurna. Begitu paripurna disahkan, maka pimpinan DPR bersurat kepada Presiden untuk minta persetujuan pembahasan tingkat 1," kata Firman usai rapat badan legislasi.
Firman menambahkan nantinya badan legislasi akan mengundang pakar hukum lagi serta komisioner KPK untuk pembahasan lebih dalam.
"Nanti kami mengundang lagi pendalaman yang lebih tajam lagi dari pakar, dan juga kemudian dari KPK itu sendiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi