Suara.com - Badan Legislasi DPR menggelar rapat pembentukan Panitia Kerja Harmonisasi Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK usai meminta pendapat dari dua pakar hukum, Andi Hamzah dan Romly Atmasasmita.
Dalam rapat, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo memberikan opsi kepada anggota untuk pembentukan Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Apakah rapat bisa diputuskan untuk dibentuk panja," ujar Firman saat memimpin rapat di ruang badan legislasi, DPR, Selasa (9/2/2016).
"Setuju," jawab semua anggota.
Usai menerima jawaban anggota baleg, Firman ditetapkan menjadi Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Panja akan diketuai saya sendiri. Ini berdasarkan rapat pimpinan," katanya.
Usai pembentukan panja, dilakukan rapat konsinyering. Hasil rapat, kata Firman, akan dilaporkan ke badan musyawarah dan selanjutnya diserahkan ke paripurna.
"Tentunya setelah nanti ini panja rapat, dibawa ke pleno sini (baleg), ketok palu, kemudian nanti dilaporkan ke bamus. Bamus dirapatkan, dibawa ke paripurna. Begitu paripurna disahkan, maka pimpinan DPR bersurat kepada Presiden untuk minta persetujuan pembahasan tingkat 1," kata Firman usai rapat badan legislasi.
Firman menambahkan nantinya badan legislasi akan mengundang pakar hukum lagi serta komisioner KPK untuk pembahasan lebih dalam.
"Nanti kami mengundang lagi pendalaman yang lebih tajam lagi dari pakar, dan juga kemudian dari KPK itu sendiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat