Suara.com - Badan Legislasi DPR menggelar rapat pembentukan Panitia Kerja Harmonisasi Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK usai meminta pendapat dari dua pakar hukum, Andi Hamzah dan Romly Atmasasmita.
Dalam rapat, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo memberikan opsi kepada anggota untuk pembentukan Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Apakah rapat bisa diputuskan untuk dibentuk panja," ujar Firman saat memimpin rapat di ruang badan legislasi, DPR, Selasa (9/2/2016).
"Setuju," jawab semua anggota.
Usai menerima jawaban anggota baleg, Firman ditetapkan menjadi Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Panja akan diketuai saya sendiri. Ini berdasarkan rapat pimpinan," katanya.
Usai pembentukan panja, dilakukan rapat konsinyering. Hasil rapat, kata Firman, akan dilaporkan ke badan musyawarah dan selanjutnya diserahkan ke paripurna.
"Tentunya setelah nanti ini panja rapat, dibawa ke pleno sini (baleg), ketok palu, kemudian nanti dilaporkan ke bamus. Bamus dirapatkan, dibawa ke paripurna. Begitu paripurna disahkan, maka pimpinan DPR bersurat kepada Presiden untuk minta persetujuan pembahasan tingkat 1," kata Firman usai rapat badan legislasi.
Firman menambahkan nantinya badan legislasi akan mengundang pakar hukum lagi serta komisioner KPK untuk pembahasan lebih dalam.
"Nanti kami mengundang lagi pendalaman yang lebih tajam lagi dari pakar, dan juga kemudian dari KPK itu sendiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai