Suara.com - Badan Legislasi DPR menggelar rapat pembentukan Panitia Kerja Harmonisasi Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK usai meminta pendapat dari dua pakar hukum, Andi Hamzah dan Romly Atmasasmita.
Dalam rapat, Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo memberikan opsi kepada anggota untuk pembentukan Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Apakah rapat bisa diputuskan untuk dibentuk panja," ujar Firman saat memimpin rapat di ruang badan legislasi, DPR, Selasa (9/2/2016).
"Setuju," jawab semua anggota.
Usai menerima jawaban anggota baleg, Firman ditetapkan menjadi Ketua Panja Harmonisasi Revisi UU KPK.
"Panja akan diketuai saya sendiri. Ini berdasarkan rapat pimpinan," katanya.
Usai pembentukan panja, dilakukan rapat konsinyering. Hasil rapat, kata Firman, akan dilaporkan ke badan musyawarah dan selanjutnya diserahkan ke paripurna.
"Tentunya setelah nanti ini panja rapat, dibawa ke pleno sini (baleg), ketok palu, kemudian nanti dilaporkan ke bamus. Bamus dirapatkan, dibawa ke paripurna. Begitu paripurna disahkan, maka pimpinan DPR bersurat kepada Presiden untuk minta persetujuan pembahasan tingkat 1," kata Firman usai rapat badan legislasi.
Firman menambahkan nantinya badan legislasi akan mengundang pakar hukum lagi serta komisioner KPK untuk pembahasan lebih dalam.
"Nanti kami mengundang lagi pendalaman yang lebih tajam lagi dari pakar, dan juga kemudian dari KPK itu sendiri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO