Suara.com - Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia, Hendro Prasetyo menyajikan data jika banyak pihak yang menolak Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 direvisi. Namun pihak yang menolak dan yang setuju beda tipis.
Hasil survei Indokator Politik Indonesia menyajikan data ada 54 persen responden yang menolak UU KPK direvisi. Sementara yang yang mendukung revisi ada 34 persen.
"Di antara yang peduli dengan isu reevisi UU KPK, mayoritas berpendapat bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK," kata Hendro saat merilis hasil survei Indokator Politik Indonesia yang bertajuk 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politil Jokowi' di Jalan Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Pihak yang tidak sepakat revisi beralasan revisi itu melemahkan kinerja KPK. Di antaranya terkait penyadapan. Klausul itu harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan.
Padahal, selama ini keberhasilan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap koruptor karena fungsi penyadapan tersebut dikedepankan.
"Ada 84 persen responden yang tidak setuju dengan penyadapan KPK, dengan terlebih dahulu mendapat izin dari Pengadilan," kata Hendro.
Selain itu, kewenangan penuntutan juga menjadi poin yang sangat diperhatikan oleh responden. Menurut Hendro, adanya keingian anggota DPR untuk merevisi undang-undang KPK dengan menghilangkan poin penuntutan oleh KPK, sangat ditentang oleh masyrakat. Ada 60 persen responden yang menolak usulan DPR tersebut.
"Di antara yang mengetahui tentang isu revisi UU KPK dan ingin menghilangkan penuntutan, 87 persen responden menolaknya," kata Hendro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan