Suara.com - Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia, Hendro Prasetyo menyajikan data jika banyak pihak yang menolak Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 direvisi. Namun pihak yang menolak dan yang setuju beda tipis.
Hasil survei Indokator Politik Indonesia menyajikan data ada 54 persen responden yang menolak UU KPK direvisi. Sementara yang yang mendukung revisi ada 34 persen.
"Di antara yang peduli dengan isu reevisi UU KPK, mayoritas berpendapat bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK," kata Hendro saat merilis hasil survei Indokator Politik Indonesia yang bertajuk 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politil Jokowi' di Jalan Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Pihak yang tidak sepakat revisi beralasan revisi itu melemahkan kinerja KPK. Di antaranya terkait penyadapan. Klausul itu harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan.
Padahal, selama ini keberhasilan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap koruptor karena fungsi penyadapan tersebut dikedepankan.
"Ada 84 persen responden yang tidak setuju dengan penyadapan KPK, dengan terlebih dahulu mendapat izin dari Pengadilan," kata Hendro.
Selain itu, kewenangan penuntutan juga menjadi poin yang sangat diperhatikan oleh responden. Menurut Hendro, adanya keingian anggota DPR untuk merevisi undang-undang KPK dengan menghilangkan poin penuntutan oleh KPK, sangat ditentang oleh masyrakat. Ada 60 persen responden yang menolak usulan DPR tersebut.
"Di antara yang mengetahui tentang isu revisi UU KPK dan ingin menghilangkan penuntutan, 87 persen responden menolaknya," kata Hendro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor