Suara.com - Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia, Hendro Prasetyo menyajikan data jika banyak pihak yang menolak Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 direvisi. Namun pihak yang menolak dan yang setuju beda tipis.
Hasil survei Indokator Politik Indonesia menyajikan data ada 54 persen responden yang menolak UU KPK direvisi. Sementara yang yang mendukung revisi ada 34 persen.
"Di antara yang peduli dengan isu reevisi UU KPK, mayoritas berpendapat bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK," kata Hendro saat merilis hasil survei Indokator Politik Indonesia yang bertajuk 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politil Jokowi' di Jalan Cikini Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Pihak yang tidak sepakat revisi beralasan revisi itu melemahkan kinerja KPK. Di antaranya terkait penyadapan. Klausul itu harus mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan.
Padahal, selama ini keberhasilan KPK dalam melakukan operasi tangkap tangan terhadap koruptor karena fungsi penyadapan tersebut dikedepankan.
"Ada 84 persen responden yang tidak setuju dengan penyadapan KPK, dengan terlebih dahulu mendapat izin dari Pengadilan," kata Hendro.
Selain itu, kewenangan penuntutan juga menjadi poin yang sangat diperhatikan oleh responden. Menurut Hendro, adanya keingian anggota DPR untuk merevisi undang-undang KPK dengan menghilangkan poin penuntutan oleh KPK, sangat ditentang oleh masyrakat. Ada 60 persen responden yang menolak usulan DPR tersebut.
"Di antara yang mengetahui tentang isu revisi UU KPK dan ingin menghilangkan penuntutan, 87 persen responden menolaknya," kata Hendro.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?