Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai rencana revisi Undang-Undang tentang KPK yang sekarang masih dibahas Badan Legislasi DPR bertujuan untuk melemahkan lembaga antikorupsi.
"Pasal pun di dalam draft (revisi UU KPK) yang sekarang beredar versi DPR yang benar- benar memiliki tujuan untuk memperkuat KPK, ini melecehkan logika sehat dan melecehkan di draft RUU KPK," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, di Badan Legislasi, gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Indikasi melemahkan KPK, kata Donal, antara lain dengan upaya mengurangi kewenangan KPK dalam menyadap.
"Tentu ini tidak memperkuat KPK, yang ada justru mengamputasi kewenangan-kewenangan strategis KPK, karena sulit dibantah, penyadapan selama ini menjadi urat nadi KPK sehingga menjerat kasus-kasus korupsi," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta Baleg DPR menghentikan upaya pelemahan KPK melalui revisi UU.
Kalau DPR tetap bersikeras merevisi UU KPK, kata Donal, itu menunjukkan DPR benar-benar ingin mengamputasi kewenangan lembaga pemberantasan korupsi.
"Ini semakin menguatkan bahwa keinginan (DPR) revisi (UU KPK), ini adalah keinginan untuk mengamputasi kewenangan-kewenangan yang berada di KPK, sehingga KPK menjadi lumpuh, kerja-kerja pemberantasan korupsi menjadi tidak lagi efektif, dan kesempatan orang melakukan korupsi menjadi lebih besar karena tidak lagi efektif diawasi oleh KPK," kata Donal.
Donal yakin Presiden Joko Widodo konsisten mendukung penguatan KPK.
"Inilah yang menjadi tantangan Presiden Jokowi untuk konsisten dengan ucapannya sendiri untuk memperkuat KPK di dalam janji kampanye dan menarik diri dalam pembahasan revisi UU KPK, kalau itu pasal-pasal yang direvisi akan memperlemah KPK itu sendiri," kata dia.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi siang tadi menyerahkan hasil petisi online change.org/janganbunuhKPK yang telah ditandatangani 57 ribu orang kepada Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan