Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menerima petisi online dari kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Selasa (9/2/2016) siang tadi. Petisi itu ditandatangani 57 ribu orang.
Dalam petisi itu mereka menolak revisi Undang-Undang KPK. Menanggapi hal tersebut, Supratman berjanji akan menampung aspirasi tersebut.
"Tentu kita akan beritahu semuanya ini kepada para anggota Baleg dalam rapat. Terima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, bukan hanya petisi 57 ribu tandatangan dan dokumen sejarah pendirian KPK, rohnya seperti apa. Kita akan mengingatnya oleh karenanya Baleg akan sangat objektif menyangkut harmonisasi revisi Undang-undang KPK," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa sore.
Mengenai draft revisi Undang-undang KPK, dirinya belum bisa memastikan drafnya nanti berisi tentang pelemahan atau juga penguatan terhadap KPK. Sebab itu akan ditentutan para pengambil kebijakan.
"Tentu ini nanti tergantung sikap fraksi masing-masing, di dalam kan keliatan fraksi yang menerima. Enam fraksi sebagai pengusul jumlahnya 45 orang. Ada fraksi yang menolak dan ada juga yang belum menentukan sikap, apakah terima atau tolak," tuturnya.
KPK menolak jika revisi UU KPK meliputi pembentukan lembaga pengawas kinerja KPK, SP3, pembatasan usia KPK, kewajiban izin penyadapan, kewenangan SP3, hingga kewenangan penuntutan, yang masih dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki