Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menerima petisi online dari kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Selasa (9/2/2016) siang tadi. Petisi itu ditandatangani 57 ribu orang.
Dalam petisi itu mereka menolak revisi Undang-Undang KPK. Menanggapi hal tersebut, Supratman berjanji akan menampung aspirasi tersebut.
"Tentu kita akan beritahu semuanya ini kepada para anggota Baleg dalam rapat. Terima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, bukan hanya petisi 57 ribu tandatangan dan dokumen sejarah pendirian KPK, rohnya seperti apa. Kita akan mengingatnya oleh karenanya Baleg akan sangat objektif menyangkut harmonisasi revisi Undang-undang KPK," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa sore.
Mengenai draft revisi Undang-undang KPK, dirinya belum bisa memastikan drafnya nanti berisi tentang pelemahan atau juga penguatan terhadap KPK. Sebab itu akan ditentutan para pengambil kebijakan.
"Tentu ini nanti tergantung sikap fraksi masing-masing, di dalam kan keliatan fraksi yang menerima. Enam fraksi sebagai pengusul jumlahnya 45 orang. Ada fraksi yang menolak dan ada juga yang belum menentukan sikap, apakah terima atau tolak," tuturnya.
KPK menolak jika revisi UU KPK meliputi pembentukan lembaga pengawas kinerja KPK, SP3, pembatasan usia KPK, kewajiban izin penyadapan, kewenangan SP3, hingga kewenangan penuntutan, yang masih dalam pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO