Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diadili di Indonesia. Meski dia punya izin tinggal tetap di Australia.
Status tinggal Jessica di Australia itu didapatkan dari ayah Mirna, Darmawan Salihin. Kata Darmawan status Jessica sebagai permanent residency.
"Dia warga negara indonesia berlaku asas personality. Setiap warga negara Indonesia dimanapun berada jika melakukan pidana tetap di proses tidak perlu ekstradisi kan dia warga negara Indonesia," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Tito mengatakan pelimpahan berkas perkara Jessica tidak perlu dilakukan terburu-buru. Sebab penyidik masih memiliki waktu cukup banyak untuk merampungkan berkas dan masih bisa menambah perpanjangan penahanan Jessica.
"Nggak harus sekarang, kita punya waktu 4 bulan. Makin kuat makin. Bagus. Kalau sudah di p21 makin cepat artinya makin bagus tapi tidak harus mengejar waktu secepat mungkin," kata dia.
Sebelumnya, Darmawan membeberkan informasi mengenai Jessica selama di Sidney, Australia. Alumni Billy Blue College of Design, Sidney, yang sempat bekerja di New South Wales Ambulance itu, kata Darmawan, sudah memiliki izin tinggal atau permanent residency di Australia.
"Dia (Jessica) kan PR. PR itu permanent residency," kata Darmawan.
Namun, Darmawan tidak mau menjelaskan darimana informasi tersebut didapatkan. Dia hanya mengatakan kalau di Australia tidak ada penerapan hukuman mati.
Darmawan juga tidak mau menjelaskan apa isi map warna biru yang dibawanya ke ruang penyidik tadi. Dia hanya bilang isi map hanya surat kematian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui soal izin tinggal Jessica di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum