Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diadili di Indonesia. Meski dia punya izin tinggal tetap di Australia.
Status tinggal Jessica di Australia itu didapatkan dari ayah Mirna, Darmawan Salihin. Kata Darmawan status Jessica sebagai permanent residency.
"Dia warga negara indonesia berlaku asas personality. Setiap warga negara Indonesia dimanapun berada jika melakukan pidana tetap di proses tidak perlu ekstradisi kan dia warga negara Indonesia," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Tito mengatakan pelimpahan berkas perkara Jessica tidak perlu dilakukan terburu-buru. Sebab penyidik masih memiliki waktu cukup banyak untuk merampungkan berkas dan masih bisa menambah perpanjangan penahanan Jessica.
"Nggak harus sekarang, kita punya waktu 4 bulan. Makin kuat makin. Bagus. Kalau sudah di p21 makin cepat artinya makin bagus tapi tidak harus mengejar waktu secepat mungkin," kata dia.
Sebelumnya, Darmawan membeberkan informasi mengenai Jessica selama di Sidney, Australia. Alumni Billy Blue College of Design, Sidney, yang sempat bekerja di New South Wales Ambulance itu, kata Darmawan, sudah memiliki izin tinggal atau permanent residency di Australia.
"Dia (Jessica) kan PR. PR itu permanent residency," kata Darmawan.
Namun, Darmawan tidak mau menjelaskan darimana informasi tersebut didapatkan. Dia hanya mengatakan kalau di Australia tidak ada penerapan hukuman mati.
Darmawan juga tidak mau menjelaskan apa isi map warna biru yang dibawanya ke ruang penyidik tadi. Dia hanya bilang isi map hanya surat kematian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui soal izin tinggal Jessica di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka