Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diadili di Indonesia. Meski dia punya izin tinggal tetap di Australia.
Status tinggal Jessica di Australia itu didapatkan dari ayah Mirna, Darmawan Salihin. Kata Darmawan status Jessica sebagai permanent residency.
"Dia warga negara indonesia berlaku asas personality. Setiap warga negara Indonesia dimanapun berada jika melakukan pidana tetap di proses tidak perlu ekstradisi kan dia warga negara Indonesia," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Tito mengatakan pelimpahan berkas perkara Jessica tidak perlu dilakukan terburu-buru. Sebab penyidik masih memiliki waktu cukup banyak untuk merampungkan berkas dan masih bisa menambah perpanjangan penahanan Jessica.
"Nggak harus sekarang, kita punya waktu 4 bulan. Makin kuat makin. Bagus. Kalau sudah di p21 makin cepat artinya makin bagus tapi tidak harus mengejar waktu secepat mungkin," kata dia.
Sebelumnya, Darmawan membeberkan informasi mengenai Jessica selama di Sidney, Australia. Alumni Billy Blue College of Design, Sidney, yang sempat bekerja di New South Wales Ambulance itu, kata Darmawan, sudah memiliki izin tinggal atau permanent residency di Australia.
"Dia (Jessica) kan PR. PR itu permanent residency," kata Darmawan.
Namun, Darmawan tidak mau menjelaskan darimana informasi tersebut didapatkan. Dia hanya mengatakan kalau di Australia tidak ada penerapan hukuman mati.
Darmawan juga tidak mau menjelaskan apa isi map warna biru yang dibawanya ke ruang penyidik tadi. Dia hanya bilang isi map hanya surat kematian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui soal izin tinggal Jessica di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara