Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian memastikan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso diadili di Indonesia. Meski dia punya izin tinggal tetap di Australia.
Status tinggal Jessica di Australia itu didapatkan dari ayah Mirna, Darmawan Salihin. Kata Darmawan status Jessica sebagai permanent residency.
"Dia warga negara indonesia berlaku asas personality. Setiap warga negara Indonesia dimanapun berada jika melakukan pidana tetap di proses tidak perlu ekstradisi kan dia warga negara Indonesia," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2016).
Tito mengatakan pelimpahan berkas perkara Jessica tidak perlu dilakukan terburu-buru. Sebab penyidik masih memiliki waktu cukup banyak untuk merampungkan berkas dan masih bisa menambah perpanjangan penahanan Jessica.
"Nggak harus sekarang, kita punya waktu 4 bulan. Makin kuat makin. Bagus. Kalau sudah di p21 makin cepat artinya makin bagus tapi tidak harus mengejar waktu secepat mungkin," kata dia.
Sebelumnya, Darmawan membeberkan informasi mengenai Jessica selama di Sidney, Australia. Alumni Billy Blue College of Design, Sidney, yang sempat bekerja di New South Wales Ambulance itu, kata Darmawan, sudah memiliki izin tinggal atau permanent residency di Australia.
"Dia (Jessica) kan PR. PR itu permanent residency," kata Darmawan.
Namun, Darmawan tidak mau menjelaskan darimana informasi tersebut didapatkan. Dia hanya mengatakan kalau di Australia tidak ada penerapan hukuman mati.
Darmawan juga tidak mau menjelaskan apa isi map warna biru yang dibawanya ke ruang penyidik tadi. Dia hanya bilang isi map hanya surat kematian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengaku belum mengetahui soal izin tinggal Jessica di Australia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO