Suara.com - Pemerintah Iran resmi melarang perayaan valentine. Bahkan siapapun yang merayakan hari kasih sayang itu dianggap melakukan tindakan kriminal.
Otoritas Iran menyebut perayaan valentine merupakan budaya barat yang sudah mengakar. Sehingga Iran yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak pantas merayakannya.
Tidak hanya imbauan semata, pemerintah melarang pengusaha menjual apapun yang berhubungan dengan valentine. Semisal hadiah dan kartu ucapan yang kemungkinan dipakai untuk merayakan valentine.
Sepasang kekasih pun dicegah untuk bertukar hadiah, 14 Febuari hari ini. Bahkan mereka tidak boleh memperingati hari kasih sayang di kedai kopi dan restoran.
"Ini untuk menghindari pertemuan di mana anak laki-laki dan perempuan saling bertukar kado hari valentine," begitu kata otoritas Iran seperti dilansir Mirror, Minggu (14/2/2016).
Pemerintah Iran juga pernah mengeluarkan pedoman tentang jenis potongan rambut pria sebagai tanda muslim yang baik.
"Simbol hati, setengah hati, mawar merah, dan setiap kegiatan yang mempromosikan hari ini dilarang. Pihak berwenang akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengabaikan larangan tersebut," demikian pengumuman pemerintah lagi. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!