Suara.com - Pemerintah Iran resmi melarang perayaan valentine. Bahkan siapapun yang merayakan hari kasih sayang itu dianggap melakukan tindakan kriminal.
Otoritas Iran menyebut perayaan valentine merupakan budaya barat yang sudah mengakar. Sehingga Iran yang mayoritas penduduknya beragama Islam tidak pantas merayakannya.
Tidak hanya imbauan semata, pemerintah melarang pengusaha menjual apapun yang berhubungan dengan valentine. Semisal hadiah dan kartu ucapan yang kemungkinan dipakai untuk merayakan valentine.
Sepasang kekasih pun dicegah untuk bertukar hadiah, 14 Febuari hari ini. Bahkan mereka tidak boleh memperingati hari kasih sayang di kedai kopi dan restoran.
"Ini untuk menghindari pertemuan di mana anak laki-laki dan perempuan saling bertukar kado hari valentine," begitu kata otoritas Iran seperti dilansir Mirror, Minggu (14/2/2016).
Pemerintah Iran juga pernah mengeluarkan pedoman tentang jenis potongan rambut pria sebagai tanda muslim yang baik.
"Simbol hati, setengah hati, mawar merah, dan setiap kegiatan yang mempromosikan hari ini dilarang. Pihak berwenang akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengabaikan larangan tersebut," demikian pengumuman pemerintah lagi. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah