Suara.com - Jamaah Ansharusy Syariah mengggelar aksi 'Say No to Valentine's Day' di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016). Mereka meminta pemerintah agar bisa menerbitkan aturan pelarangan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Valentine.
"Pemerintah kalau bisa melarang. Kan banyak di daerah yang sudah melarang. Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah melarang. Gubernur sudah melarang," kata Ridwan selaku koordinator aksi Jamaah Ansharusy Syariah, saat ditemui wartawan.
Menurut Ridwan, pihaknya meminta pemerintah untuk melarang perayaan Hari Valentine karena kenyataannya banyak dari kalangan remaja yang merayakan momen yang dikenal sebagai Hari Kasih Sayang itu dengan kegiatan maksiat.
"Soalnya banyak kegiatan-kegiatan (di Hari Valentine) yang seolah-olah pembenaran untuk melakukan maksiat," katanya.
Dalam aksinya itu, anggota jamaah itu pun membagikan brosur-brosur kepada masyarakat soal perayaan Hari Valentine dan kaitannya secara hukum syariah Islam.
"Kita setiap tahun (menggelar aksi). Kemarin itu di Pamulang, Bekasi, aksinya. Sekarang di Jakarta. Sebenarnya sih sebelum Valentine. Tapi ini pas Car Free Day, (jadi) kita (lakukan) aksi," kata Ridwan.
Meski melakukan aksi, Ridwan mengaku menyerahkan kepada masyarakat sendiri apakah akan menerima atau menolak perayaan Hari Valentine tersebut.
"Itu kembali ke masing-masing. Karena kita kan sifatnya dakwah, hanya menyampaikan. Kalau masyarakat itu menerima atau tidak, ya itu silakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?