Suara.com - Jamaah Ansharusy Syariah mengggelar aksi 'Say No to Valentine's Day' di kawasan Car Free Day (CFD), Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/2/2016). Mereka meminta pemerintah agar bisa menerbitkan aturan pelarangan bagi masyarakat untuk merayakan Hari Valentine.
"Pemerintah kalau bisa melarang. Kan banyak di daerah yang sudah melarang. Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah melarang. Gubernur sudah melarang," kata Ridwan selaku koordinator aksi Jamaah Ansharusy Syariah, saat ditemui wartawan.
Menurut Ridwan, pihaknya meminta pemerintah untuk melarang perayaan Hari Valentine karena kenyataannya banyak dari kalangan remaja yang merayakan momen yang dikenal sebagai Hari Kasih Sayang itu dengan kegiatan maksiat.
"Soalnya banyak kegiatan-kegiatan (di Hari Valentine) yang seolah-olah pembenaran untuk melakukan maksiat," katanya.
Dalam aksinya itu, anggota jamaah itu pun membagikan brosur-brosur kepada masyarakat soal perayaan Hari Valentine dan kaitannya secara hukum syariah Islam.
"Kita setiap tahun (menggelar aksi). Kemarin itu di Pamulang, Bekasi, aksinya. Sekarang di Jakarta. Sebenarnya sih sebelum Valentine. Tapi ini pas Car Free Day, (jadi) kita (lakukan) aksi," kata Ridwan.
Meski melakukan aksi, Ridwan mengaku menyerahkan kepada masyarakat sendiri apakah akan menerima atau menolak perayaan Hari Valentine tersebut.
"Itu kembali ke masing-masing. Karena kita kan sifatnya dakwah, hanya menyampaikan. Kalau masyarakat itu menerima atau tidak, ya itu silakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi