Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo menilai perlawanan kelompok Din Minimi di Aceh tidak masuk kategori melawan NKRI, melainkan hanya pemerintah daerah karena tidak puas. Itu sebabnya, penanganan terhadap mereka berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka.
“Ada janji-janji yang tidak terpenuhi, tidak memperhatikan nasib janda, anak terlantar, kesehatan. Kita kembali ke NKRI menuntut pengampunan berupa amnesti, dasar hukumnya Pasal 14 tahun 1945 tentang penghapusan akibat hukum pidana. Maka amnesti lebih cepat diajukan, sementara abolisi harus pakai proses hukum dulu,” ujar Prasetyo dalam rapat kerja gabungan di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Prasetyo menambahkan pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi tidak sama dengan pemberian amnesti kepada kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka.
“Perlu pertimbangan DPR bahwa Din Minimi harus diselesaikan dengan penanganan soft power dan tidak harus dengan proses hukum, tidak sama dengan gerakan separatis GAM,” katanya.
Penanganan terhadap Din Minimi tidak bisa disamakan dengan OPM. OPM menolak mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia
“Sedangkan untuk gerakan OPM mereka nyatanya separatis menolak amnesti, bahkan nggak mau mengajukan grasi," kata Prasetyo.
"Oleh karena itu penanganannya nggak sama antara Din Minimi dengan kelompok separatis Papua," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta