Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo menilai perlawanan kelompok Din Minimi di Aceh tidak masuk kategori melawan NKRI, melainkan hanya pemerintah daerah karena tidak puas. Itu sebabnya, penanganan terhadap mereka berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka.
“Ada janji-janji yang tidak terpenuhi, tidak memperhatikan nasib janda, anak terlantar, kesehatan. Kita kembali ke NKRI menuntut pengampunan berupa amnesti, dasar hukumnya Pasal 14 tahun 1945 tentang penghapusan akibat hukum pidana. Maka amnesti lebih cepat diajukan, sementara abolisi harus pakai proses hukum dulu,” ujar Prasetyo dalam rapat kerja gabungan di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Prasetyo menambahkan pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi tidak sama dengan pemberian amnesti kepada kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka.
“Perlu pertimbangan DPR bahwa Din Minimi harus diselesaikan dengan penanganan soft power dan tidak harus dengan proses hukum, tidak sama dengan gerakan separatis GAM,” katanya.
Penanganan terhadap Din Minimi tidak bisa disamakan dengan OPM. OPM menolak mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia
“Sedangkan untuk gerakan OPM mereka nyatanya separatis menolak amnesti, bahkan nggak mau mengajukan grasi," kata Prasetyo.
"Oleh karena itu penanganannya nggak sama antara Din Minimi dengan kelompok separatis Papua," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan