Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo menilai perlawanan kelompok Din Minimi di Aceh tidak masuk kategori melawan NKRI, melainkan hanya pemerintah daerah karena tidak puas. Itu sebabnya, penanganan terhadap mereka berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka.
“Ada janji-janji yang tidak terpenuhi, tidak memperhatikan nasib janda, anak terlantar, kesehatan. Kita kembali ke NKRI menuntut pengampunan berupa amnesti, dasar hukumnya Pasal 14 tahun 1945 tentang penghapusan akibat hukum pidana. Maka amnesti lebih cepat diajukan, sementara abolisi harus pakai proses hukum dulu,” ujar Prasetyo dalam rapat kerja gabungan di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Prasetyo menambahkan pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi tidak sama dengan pemberian amnesti kepada kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka.
“Perlu pertimbangan DPR bahwa Din Minimi harus diselesaikan dengan penanganan soft power dan tidak harus dengan proses hukum, tidak sama dengan gerakan separatis GAM,” katanya.
Penanganan terhadap Din Minimi tidak bisa disamakan dengan OPM. OPM menolak mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia
“Sedangkan untuk gerakan OPM mereka nyatanya separatis menolak amnesti, bahkan nggak mau mengajukan grasi," kata Prasetyo.
"Oleh karena itu penanganannya nggak sama antara Din Minimi dengan kelompok separatis Papua," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah