Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo menilai perlawanan kelompok Din Minimi di Aceh tidak masuk kategori melawan NKRI, melainkan hanya pemerintah daerah karena tidak puas. Itu sebabnya, penanganan terhadap mereka berbeda dengan Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka.
“Ada janji-janji yang tidak terpenuhi, tidak memperhatikan nasib janda, anak terlantar, kesehatan. Kita kembali ke NKRI menuntut pengampunan berupa amnesti, dasar hukumnya Pasal 14 tahun 1945 tentang penghapusan akibat hukum pidana. Maka amnesti lebih cepat diajukan, sementara abolisi harus pakai proses hukum dulu,” ujar Prasetyo dalam rapat kerja gabungan di ruang Badan Anggaran, DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Prasetyo menambahkan pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi tidak sama dengan pemberian amnesti kepada kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka.
“Perlu pertimbangan DPR bahwa Din Minimi harus diselesaikan dengan penanganan soft power dan tidak harus dengan proses hukum, tidak sama dengan gerakan separatis GAM,” katanya.
Penanganan terhadap Din Minimi tidak bisa disamakan dengan OPM. OPM menolak mendapatkan amnesti dari pemerintah Indonesia
“Sedangkan untuk gerakan OPM mereka nyatanya separatis menolak amnesti, bahkan nggak mau mengajukan grasi," kata Prasetyo.
"Oleh karena itu penanganannya nggak sama antara Din Minimi dengan kelompok separatis Papua," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
Terkini
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri