Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menilai Polda Metro Jaya berbohong dengan mengatakan belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan praperadilan.
"Sudah terima polisi permohonan praperadilan. Kalau bilang belum bohong saja," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (17/2/2016).
Yudi mengatakan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diambil sendiri oleh petugas bagian hukum Polda Metro Jaya.
"Itu kanit dan bagian hukum sudah (terima) dari PN Jakarta Pusat," katanya.
Ketika ditanya materi gugatan praperadilan, Yudi belum mau menjelaskannya. Yudi mengatakan nanti dalam sidang pada Selasa (23/2/2016) akan jelas.
"Ikuti saja, tanggal 23 Februari 2016 sidang di PN Jakarta Pusat," kata Yudi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku tidak khawatir dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan pengacara Jessica.
"Praperadilan itu hal yang biasa. Nggak ada masalah. hak tersangka, semua ya. praperadilan itu ada aturannya dalam KUHAP," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016) malam.
Polda Metro Jaya, kata Krishna, telah menyiapkan tim pengacara untuk menangani gugatan.
"Nanti kami siapkan tim dalam hal ini koordinatornya kepala bidang hukum kami yang mensuplai datanya, nanti pengacaranya polda metro adalah kepala bidang hukum tim dari divisi hukum ditkum. itu akan bersidang dalam praperadilan, jadi biasa," katanya.
Sejauh ini, Krishna mengaku belum mengetahui materi gugatan.
"Kami belum baca tuntutannya. nanti jika sudah baca tuntutannya. dirapatkan kemudian bagaimana menjawabnya sudah ada koordinatornya. Jadi sudah ada normanya di kepolisian dan memang begitu biasa," katanya.
Krishna juga mengaku belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan tersebut. Setelah surat diterima, kata Krishna, Polda Metro akan mempelajarinya.
"Saya belum tahu, baru dengar. Saya baca di berita. nanti kalau sampai dipelajari," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group