Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menilai Polda Metro Jaya berbohong dengan mengatakan belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan praperadilan.
"Sudah terima polisi permohonan praperadilan. Kalau bilang belum bohong saja," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (17/2/2016).
Yudi mengatakan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diambil sendiri oleh petugas bagian hukum Polda Metro Jaya.
"Itu kanit dan bagian hukum sudah (terima) dari PN Jakarta Pusat," katanya.
Ketika ditanya materi gugatan praperadilan, Yudi belum mau menjelaskannya. Yudi mengatakan nanti dalam sidang pada Selasa (23/2/2016) akan jelas.
"Ikuti saja, tanggal 23 Februari 2016 sidang di PN Jakarta Pusat," kata Yudi.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku tidak khawatir dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan pengacara Jessica.
"Praperadilan itu hal yang biasa. Nggak ada masalah. hak tersangka, semua ya. praperadilan itu ada aturannya dalam KUHAP," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016) malam.
Polda Metro Jaya, kata Krishna, telah menyiapkan tim pengacara untuk menangani gugatan.
"Nanti kami siapkan tim dalam hal ini koordinatornya kepala bidang hukum kami yang mensuplai datanya, nanti pengacaranya polda metro adalah kepala bidang hukum tim dari divisi hukum ditkum. itu akan bersidang dalam praperadilan, jadi biasa," katanya.
Sejauh ini, Krishna mengaku belum mengetahui materi gugatan.
"Kami belum baca tuntutannya. nanti jika sudah baca tuntutannya. dirapatkan kemudian bagaimana menjawabnya sudah ada koordinatornya. Jadi sudah ada normanya di kepolisian dan memang begitu biasa," katanya.
Krishna juga mengaku belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan tersebut. Setelah surat diterima, kata Krishna, Polda Metro akan mempelajarinya.
"Saya belum tahu, baru dengar. Saya baca di berita. nanti kalau sampai dipelajari," kata Krishna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera