Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan gugatan praperadilan yang dilayangkan tim pengacara Jessica Kumala Wongso (27) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak akan mengganggu proses pelengkapan berkas acara pemeriksaan Jessica.
"Itu jalannya beda. berkas itu untuk sistem peradilan pidana terkait dengan prapaperadilan. Praperadilan untuk menguji tindakan kepolisian. Jalannya beda," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016).
Krishna mengatakan kalau proses pemeriksaan Jessica selesai dan berkas perkaranya kelar akan secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"(Pemeriksaan) sudah cukup dari kami. Kami melengkapi berkas," kata Krishna.
Sampai saat ini, Krishna mengatakan belum mengetahui materi keberatan pengacara Jessica sehingga mereka melayangkan gugatan praperadilan.
Krishna mengatakan yang bisa diuji dalam sidang praperadilan nanti, di antaranya mengenai penangkapan, penahanan, dan penggeledahan.
"Praperadilan itu salah satunya tidak sah penangkapan, penahanan penyitaan, penggeledahaan itu di KUHAP. Sekarang keputusan MA (Mahkamah Agung) itu berkembang itu praperadilan. Salah satunya penetapan tersangka. Jadi itu yang diperiksa dari unsur-unsurnya formilnya diperiksa," kata Krishna.
Mengenai penggeledahan pertama yang dipersoalkan pengacara Jessica, Krishna menjelaskan penggeledahan dapat dilakukan kalau ada surat perintah dari kepolisian. Tapi, kata Krishna, dalam kondisi tertentu polisi tidak harus mendapatkan izin dari pengadilan untuk menggeledah.
"Kecuali bangunan tidak bergerak. Bangunan tidak bergerak itu harus (ada izin pengadilan). Tapi kalau barang khawatirkan hilang segera surat perintah penggeledahan oleh penyidik boleh dan itu sudah berjalan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan