Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membekuk seorang pelaku usaha industri merek palsu di Cengkareng Jakarta Barat, Senin(15/2/2016). Polisi menangkap 2 tersangka.
Tersangka BI alias K yang berhasil ditangkap dikatakan oleh Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Masrliyanto memproduksi dan atau meperdagangkan barang berupa sparepart motor dengan cara menggemas kembali sparepart motor menggunakan merek-merek terkenal.
"Diduga merek terkenal tersebut, tidak memiliki izin usaha industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat(1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor.3 Tahun 2014 tentang perindustrian," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Kamis(18/2/2016).
Menurut Agung, hasil produksi sparepart motor dengan cara memalsukan merek terkenal tersebut kemudian dijual dan dikirim melalui sales yang datang ke Toko di sekitar Jakarta. Dan hasil dari penjualan tersebut, pelaku berhasil mendapakan keunungan sebesar Rp300 juta perbulannya.
"Kegiatan memproduksi barang barang palsu tersebut sudah dilakukan selama tujuh tahun oleh tersangka," kata Agung.
Sementara terkait modus dari aksi tersebut, Agung mengatakan bahwa sparepart tanpa merek yang didapat atau dibeli dari sales yang datang ke toko, kemudian sparepart tersebut dikemas kembali menggunakan merek-merek terkenal.
Saat penangkapan tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah