Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membekuk seorang pelaku usaha industri merek palsu di Cengkareng Jakarta Barat, Senin(15/2/2016). Polisi menangkap 2 tersangka.
Tersangka BI alias K yang berhasil ditangkap dikatakan oleh Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Masrliyanto memproduksi dan atau meperdagangkan barang berupa sparepart motor dengan cara menggemas kembali sparepart motor menggunakan merek-merek terkenal.
"Diduga merek terkenal tersebut, tidak memiliki izin usaha industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat(1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor.3 Tahun 2014 tentang perindustrian," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Kamis(18/2/2016).
Menurut Agung, hasil produksi sparepart motor dengan cara memalsukan merek terkenal tersebut kemudian dijual dan dikirim melalui sales yang datang ke Toko di sekitar Jakarta. Dan hasil dari penjualan tersebut, pelaku berhasil mendapakan keunungan sebesar Rp300 juta perbulannya.
"Kegiatan memproduksi barang barang palsu tersebut sudah dilakukan selama tujuh tahun oleh tersangka," kata Agung.
Sementara terkait modus dari aksi tersebut, Agung mengatakan bahwa sparepart tanpa merek yang didapat atau dibeli dari sales yang datang ke toko, kemudian sparepart tersebut dikemas kembali menggunakan merek-merek terkenal.
Saat penangkapan tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden