Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membekuk seorang pelaku usaha industri merek palsu di Cengkareng Jakarta Barat, Senin(15/2/2016). Polisi menangkap 2 tersangka.
Tersangka BI alias K yang berhasil ditangkap dikatakan oleh Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Masrliyanto memproduksi dan atau meperdagangkan barang berupa sparepart motor dengan cara menggemas kembali sparepart motor menggunakan merek-merek terkenal.
"Diduga merek terkenal tersebut, tidak memiliki izin usaha industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 107 ayat(1) jo Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor.3 Tahun 2014 tentang perindustrian," kata Agung di Mapolda Metro Jaya, Kamis(18/2/2016).
Menurut Agung, hasil produksi sparepart motor dengan cara memalsukan merek terkenal tersebut kemudian dijual dan dikirim melalui sales yang datang ke Toko di sekitar Jakarta. Dan hasil dari penjualan tersebut, pelaku berhasil mendapakan keunungan sebesar Rp300 juta perbulannya.
"Kegiatan memproduksi barang barang palsu tersebut sudah dilakukan selama tujuh tahun oleh tersangka," kata Agung.
Sementara terkait modus dari aksi tersebut, Agung mengatakan bahwa sparepart tanpa merek yang didapat atau dibeli dari sales yang datang ke toko, kemudian sparepart tersebut dikemas kembali menggunakan merek-merek terkenal.
Saat penangkapan tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 Miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif