Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak dilarang. Sebab hal itu adalah urusan yang bersifat personal.
Menurut JK, selama kelompok tersebut tidak meresahkan masyarakat tidak perlu dipermasalahkan.
"Kan tidak ada yang melarang selama urusan pribadi. Tidak ada yang tahu prilaku anda apakah LBGT atau tidak," kata Kalla di kantornya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dia menambahkan, tidak perlu ada regulasi bahkan undang-undang yang mengatur kelompok LGBT tersebut.
"Undang-undang apa? (tidak perlu). Dalam hal ini tidak perlu mencampuri urusan orang bersifat pribadi. Kecuali mereka mengajak, ayo ayo kita (jadi) lesbi, gay," imbuh dia.
Sebelumnya Wapres Kalla di Jakarta, Senin (15/2) menuturkan, perilaku seksual yang menyimpang memang merupakan urusan pribadi masing-masing orang, namun hal itu tidak perlu diutarakan kepada publik apalagi mengajak orang lain untuk ikut mendukung berbagai kegiatan terkait kelompok LGBT.
"Kita ini di Indonesia tetap berdasarkan kepada moral, budaya dan keagamaan. Jadi belum bisa dipakai itu," tandas Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta