Suara.com - Majelis Ulama Imdonesia (MUI) menolak segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap legislasi dan perkembangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau "LGBT" di Indonesia.
"Aktivitas 'LGBT' telah diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya, demikian juga mengkampanyekannya," kata Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers "Pernyataan Ormas-Ormas Islam dan MUI Tentang LGBT" di kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan aktivitas "LGBT" bertentangan dengan Pancasila sila pertama dan kedua, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1), dan Pasal 28 J serta UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Selain itu, kata dia, aktivitas "LGBT" bertentangan dengan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan.
"Dalam fatwa ini dinyatakan bahwa homoseksual, baik lesbian maupun gay dan sodomi hukumnya adalah haram dan merupakan bentuk kejahatan," ucap Ma'ruf, menegaskan.
Ma'ruf juga menambahkan aktivitas "LGBT" adalah suatu penyakit yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular seperti HIV/AIDS.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai kaum LGBT menyasar anak-anak kurang mampu.
"Sebulan lalu saya datang ke Lombok dan ada yang menyasar anak-anak laki SMP kurang mampu kemudian mereka dikasih hadiah, dua minggu setelah itu laki-laki itu sudah berbeda, mereka pakai lipstik dalam waktu sangat singkat," ucap Mensos di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Selain itu, kata Mensos, anak-anak itu juga menjadi korban perdagangan orang sehingga masalah ini harus dilihat secara komprehensif.
"Mereka diperdagangkan dengan memanfaatkan kemiskinan keluarga mereka. Saya khawatir ada rekayasa sosial," ujar Mensos.
Mensos juga menyatakan bahwa tugas pihaknya mengembalikan kaum "LGBT" ke fungsi sosialnya agar mereka bisa memaksimalkan fungsi sosialnya seperti semula. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramai Seruan Boikot Naykilla, Buntut Terang-terangan Dukung LGBT
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau
-
Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar
-
Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi