Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemananan, Luhut Binsar Panjaitan mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan Presiden Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden atau Supres ke DPR untuk melakukan pembahasan revisi UU KPK lebih lanjut.
"Presiden sudah menyampaikan, jadi (Supres) sudah dikirim ke DPR," kata Luhut di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Saat ditanya waktu Presiden menandatangani Supres tersebut, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini mengaku lupa. Kendati demikian, lanjut dia, surat itu telah ada di DPR.
"Saya gak tahu tanggalnya, tapi ya sudah," ujar dia.
Terkait ada tiga fraksi, diantaranya Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrat yang menyatakan menolak revisi UU KPK, Luhut mengaku belum mengetahuinya.
"Jujur kami belum tahu detailnya apa yang di DPR. Tapi kalau dari pemerintah sendiri posisinya jelas, tidak ada niat sama sekali untuk memperlemah, malah memperkuat," klaimnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP menyatakan bahwa Jokowi belum menerima dan melihat isi draft revisi UU KPK yang jadi inisiatif DPR tersebut. Rencananya Jokowi akan menggelar rapat evaluasi mengenai polemik pro dan kontra revisi UU KPK usai kunjungan kerja dari Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor