Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin kesepakatan pasal dalam Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak akan diselewengkan dalam pembahasannya di DPR.
"Yang membicarakan kan nanti DPR, saya yakin DPR juga tidak akan mengubah (kesepakatan) itu," kata Wapres Kalla di Jakarta, Selasa.
Pemerintah dan DPR telah menyepakati empat poin perubahan RUU KPK tersebut, yakni terkait pengawasan terhadap lembaga antikorupsi, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pengaturan penyadapan serta rekrutmen tenaga penyidik dari kalangan independen.
"Kan sudah disepakati yang direvisi empat poin itu. Masyarakat juga sudah terbuka, yaitu tentang mesti ada pengawas, soal SP3, penyadapan dan satu lagi penyidik independen," jelasnya.
Sebelumnya, DPR RI melalui rapat paripurna menyetujui sebanyak 40 rancangan undang-undang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016.
Salah satu di antaranya adalah RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebanyak 40 RUU tersebut sebelumnya sudah disetujui dalam rapat Baleg (Badan Legislasi) yang dihadiri perwakilan pemerintah, pada Senin kemarin," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Firman Subagyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Firman, jumlah 40 RUU tersebut adalah rasional, karena DPR RI juga masih menyelesaikan pembahasan sebanyak 22 RUU yang merupakan "carry over" dari prolegnas prioritas tahun 2015.
Dari sebanyak 22 RUU tersebut, kata dia, sebanyak 14 RUU masih dalam pembahasan tingkat pertama dan diharapkan sudah selesai pada Februari 2016. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan