Suara.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik menyatakan saat ini Indonesia dalam darurat bahaya fenomena lesbian, gay, bisek dan transgender (LGBT) sehingga membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
"Munculnya kasus-kasus hukum berkaitan dengan pelaku dan perilaku LGBT makin menyentakkan kesadaran masyarakat luas akan ancaman dan bahaya LGBT," katanya kepada pers di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).
Misalnya, kata Mahfudz, kasus paling aktual artis SJ dan presenter IB yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis.
"Jika kita mencermati indikator-indikator yang melingkupi fenomena ini, maka saya berpendapat bahwa Indonesia mulai memasuki tahap darurat bahaya LGBT," katanya.
Mengenai apa indikator darurat dari fenomena tersebut, dia menyebutkan beberapa hal. Pertama, LGBT justru menyeruak pelaku, perilaku dan penyebarannya di kalangan figur publik khususnya artis. Tidak dipungkiri figur publik seringkali menjadi model peran (role model) bagi peniruan perilaku di kalangan penggemarnya.
Kedua, pelaku dan perilaku LGBT di kalangan figur publik secara langsung atau tidak langsung disebarluaskan secara massif oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi. Sebagai bukti, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama bulan Februari 2016 saja sudah mengeluarkan sekitar 6 (enam) sanksi teguran terhadap program-program televisi yang mempromosikan pelaku dan perilaku LGBT.
"Bayangkan jika setiap hari ada beberapa televisi menampilkan pelaku dan perilaku LGBT dalam programnya, berapa juta warga masyarakat Indonesia yang terterpa pesan langsung dan tidak langsung tentang LGBT?," katanya.
Ketiga, pelaku LGBT juga membangun kesadaran kelompok dan melakukan upaya bersama untuk memperjuangkan pembenaran, eksistensi sampai pengakuan hak-hak hukum atas dia orientasi perilaku seksualnya. Selain tentu saja mereka secara sadar juga melakukan berbagai upaya untuk menambah jumlah pelaku dan menyebarluaskan perilaku LGBT.
"Penularan yang terlihat cepat di kalangan figur publik khususnya artis, bisa jadi contoh paling gamblang," kata politisi PKS ini.
Keempat, bersamaan dengan indikator ketiga itu juga muncul pembelaan dan advokasi dari berbagai kalangan baik perorangan maupun kelembagaan. "Ada akademisi yang nyaring bersuara membela LGBT. Ada LSM yang giat melakukan advokasi," katanya.
Ada perusahaan-perusahaan multinasional yang ikut mempromosikan LGBT. Bahkan mungkin juga ada lembaga-lembaga donor dari luar negeri yang ikut membiayai kampanye pengakuan hak bagi pelaku dan perilaku LGBT.
Kelima, kampanye viral melalui media sosial saat ini dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku dan pendukung LGBT untuk menyebarluaskan paham, menggalang dukungan dan juga menjaring pengikut baru. Sementara sampai saat ini tidak ada regulasi yang mampu secara efektif mengontrol kampanye viral melalui media sosial.
"Apalagi ada indikasi penyedia program media sosial yang umumnya dari luar negeri juga sepertinya permisif terhadap LGBT," katanya.
Keenam, sistem hukum Indonesia termasuk peraturan perundang-undangannya belum secara tegas dan jelas mengatur tentang pelaku dan perilaku LGBT ini. Rusia, Singapura dan Filipina, misalnya, sudah punya perundang-undangan yang jelas dan tegas tentang pelarangan LGBT.
Ketujuh, kalangan kedokteran, psikolog dan psikiater sudah secara jelas menyatakan bahwa LGBT adalah bentuk penyimpangan orientasi dan perilaku seksual yang berifat menular. Penularan ini bisa menyerap siapa saja, tidak peduli usia dan latarbelakangnya. Kalangan agamawan dari semua agama pun sudah jelas mengharamkan LGBT.
Kedelapan, sampai hari ini pemerintah belum ada kebijakan dan sikap yang jelas dan tegas tentang LGBT dalam konteks bahaya dan ancaman terhadap masa depan bangsa.
Kesembilan, kampanye LGBT yang sedang berlangsung di Indonesia mengacu kepada kesuksesan kaum LGBT di beberapa negara Eropa yang mendapatkan hak pengakuan hukum.
"Ini akan menjadi agenda perjuangan sistemik kaum LGBT di Indonesia untuk mendapatkan hak serupa," katanya.
Dengan memperhatikan indikator- indikator tersebut, maka sangat beralasan menilai bahwa Indonesia sedang memasuki darurat bahaya LGBT. Pemerintah, DPR dan semua komponen masyarakat sudah semestinya memiliki kesadaran kolektif untuk menghadapi dan menyelesaikan persoalan ini.
"Lebih khusus lagi media massa, media penyiaran dan media sosial harus mawas diri agar tidak menjadi agen penyebarluasan pelaku dan perilaku LGBT," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Analis Militer: Kelamaan di Medan Tugas Picu Kekosongan Biologis Prajurit TNI, Apa Solusinya?
-
Soroti Isu LGBT di TNI, Analis Tegas: Hilangkan Praktik 'Mandi Bersama' di Satuan
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
-
5 Kontroversi Agnez Mo, dari Masalah Royalti Hingga Dukung LGBT
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!