Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih meneliti berkas tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas tersebut sejak Jumat (19/2/2016) kemarin.
"Jumat kami menerima berkas atas nama Jessica, selanjutnya akan dilakukan penelitian secara formil maupun materiil," kata Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dihubungi, Minggu (21/2/2016).
Waktu yang dimiliki Kejati DKI untuk meneliti sesuai peraturan adalah tujuh hari. Dalam 7 hari itu, jaksa harus menentukan sikap apakah berkas tersebut lengkap atau belum lengkap.
Jika berkas itu sudah dinyatakan lengkap maka diterbitkan surat P21, jika sebaliknya belum lengkap. Maka berkas itu akan dikembalikan ke penyidik kepolisian sembari diberikan petunjuk.
Petunjuk untuk berkas itu harus segera dipenuhi oleh penyidik kepolisian paling lama selama 14 hari. Sementara itu, tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin alias Mirna, Jessica Kumala Wongso (27) menggugat praperadilan penyidik Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Rencananya, sidang perdana praperadilan Jessica akan digelar PN Jakarta Pusat, 23 Februari 2016. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet