Suara.com - Pengacara Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Yudi Wibowo Sukinto menolak masa tahanan kliennya diperpanjang. Menurutnya kepolisian tidak dapat memperpanjang masa tahanan bagi kliennya
Dia berdalih berhak menahan Jessica untuk hari-hari ke depannya adalah pihak kejaksaan, bukan pihak kepolisian lagi.
"Polisi hanya bisa tahan selama 20 hari, selanjutnya kejaksaan," kata Yudi saat dihubungi wartawan Kamis(18/2/2016).
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Bedar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan bahwa pihaknya masih berkesempatan untuk memperpanjang masa penahanan Jessica. Hal itu dapat dilakukannya, hingga nanti berkas perkaranya dapat dinyatakan secara lengkap(P21).
"Saya kira teman-teman dari penyidik pasti akan mempersiapkan itu (perpanjangan masa tahanan)," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (17/2/2016) kemarin.
Seperti diketahui, Jessica ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 30 Januari 2016 lalu. Dengan demikian masa tahanan 20 hari pertama akan segera berakhir pada Jumat (19/2/2016).
Penahanan terhadap Jessica dapat dilakukan selama 120 hari sebelum kasus tersebut dapat dibuktikan bersalah atau tidak. Setelah masa penahanan selama 20 hari pertama oleh Pihak penyidik Kepolisian, 40 hari menjadi tahanan kejaksaan, 30 hari menjadi tahanan pengadilan, dan selanjutnya dapat diminta lagi kepada Hakim Pengadilan selama 30 hari lagi.
Dengan demikian masa tahanan maksimal mencapai 120 hari. Dan apabila dalam jangka waktu tersebut belum juga dapat dibuktikan karena kurangnya alat bukti, maka sang tersangka dalam hal ini Jessica dapat dibebaskan demi alasan hukum.
Berita Terkait
-
Pengacara: Penahanan Jessica Tak Sah, Harus Dibebaskan Lagi
-
Tes Kejiwaan, Berat Badan Jessica Wongso Merosot
-
Pengacara Jessica Tuding Polda Metro Bohong Soal Surat PN Jakpus
-
Polda Metro Waspada Sianida, Teroris Terinspirasi Kasus Mirna
-
Enam Hari Jiwa Jessica Diperiksa di RSCM, Ibunda Jenguk Siang Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!