Suara.com - Pengacara korban dugaan kasus kriminal dengan terdakwa Novel Baswedan, mengatakan telah melaporkan kasus teror yang terjadi pada Minggu (21/2/2016), ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu.
Pengacara korban penganiayaan Novel, Yuliswan, di Bengkulu, Senin (22/2), mengatakan bahwa teror terhadap dirinya berupa penembakan yang dilakukan orang tak dikenal ke arah rumahnya.
"Kalau pelemparan, kacanya pasti pecah. Ini menimbulkan lubang. Artinya, ada benda tumpul berkecepatan tinggi menghantam," kata dia.
Dari laporan tersebut, kepolisian kata Yuliswan, telah memanggil anaknya sebagai saksi. Hal itu karena saat kejadian anaknya sedang berada di beranda rumah.
Terkait teror, menurut Yuliswan pula, dia tidak memiliki musuh, tidak tersangkut hutang piutang, apalagi permasalahan kriminal. Yuliswan menduga teror tersebut bisa saja terjadi karena tugas dirinya sebagai pengacara.
"Ada dua kasus yang hangat saat ini saya tangani. (Pertama) Kasus dugaan korupsi yang menyangkut Ketua DPRD Seluma, Bengkulu, dan kasus Novel Baswedan," ucapnya.
Yuliswan memang menjadi pengacara dua orang korban penganiayaan Novel Baswedan saat menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu. Diketahui, Novel menjadi tersangka perkara penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dalam kasus ini, Novel didakwa dengan pasal 351 dan 422 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP). Pasal 351 tentang penganiayaan berat, sedangkan pasal 422 tentang menggunakan sarana atau paksaan, baik untuk memeras pengakuan atau mendapatkan keterangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital