Suara.com - Pengacara korban dugaan kasus kriminal dengan terdakwa Novel Baswedan, mengatakan telah melaporkan kasus teror yang terjadi pada Minggu (21/2/2016), ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu.
Pengacara korban penganiayaan Novel, Yuliswan, di Bengkulu, Senin (22/2), mengatakan bahwa teror terhadap dirinya berupa penembakan yang dilakukan orang tak dikenal ke arah rumahnya.
"Kalau pelemparan, kacanya pasti pecah. Ini menimbulkan lubang. Artinya, ada benda tumpul berkecepatan tinggi menghantam," kata dia.
Dari laporan tersebut, kepolisian kata Yuliswan, telah memanggil anaknya sebagai saksi. Hal itu karena saat kejadian anaknya sedang berada di beranda rumah.
Terkait teror, menurut Yuliswan pula, dia tidak memiliki musuh, tidak tersangkut hutang piutang, apalagi permasalahan kriminal. Yuliswan menduga teror tersebut bisa saja terjadi karena tugas dirinya sebagai pengacara.
"Ada dua kasus yang hangat saat ini saya tangani. (Pertama) Kasus dugaan korupsi yang menyangkut Ketua DPRD Seluma, Bengkulu, dan kasus Novel Baswedan," ucapnya.
Yuliswan memang menjadi pengacara dua orang korban penganiayaan Novel Baswedan saat menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu. Diketahui, Novel menjadi tersangka perkara penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Dalam kasus ini, Novel didakwa dengan pasal 351 dan 422 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP). Pasal 351 tentang penganiayaan berat, sedangkan pasal 422 tentang menggunakan sarana atau paksaan, baik untuk memeras pengakuan atau mendapatkan keterangan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan