Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu aksi di KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Yuliswan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminta dukungan komisioner KPK agar kasus penganiayaan yang menjerat penyidik lembaga antirasuah, Novel Baswedan, tetap dilanjutkan, Jumat (12/2/2016). Yuliswan datang bersama tiga pencuri sarang burung walet, Dedy Nuryadi, Donny, dan Irwansyah Siregar, yang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Novel saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Bengkulu.
Mereka datang setelah menilai kasus Novel akan segera dihentikan. Sinyal kasus segera dihentikan menguat setelah Presiden Joko Widodo meminta perkara yang menjerat Novel dan dua mantan komisioner KPK, Araham Samad dan Bambang Widjojanto, segera diselesaikan.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Markoni Koto menyarankan agar Jokowi jangan ikut campur tangan dalam penanganan kasus Novel.
Mereka datang setelah menilai kasus Novel akan segera dihentikan. Sinyal kasus segera dihentikan menguat setelah Presiden Joko Widodo meminta perkara yang menjerat Novel dan dua mantan komisioner KPK, Araham Samad dan Bambang Widjojanto, segera diselesaikan.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu Markoni Koto menyarankan agar Jokowi jangan ikut campur tangan dalam penanganan kasus Novel.
Menurut dia masyarakat dapat berasumsi bahwa Presiden ikut melakukan tindakan kriminalisasi terhadap keluarga tiga pencuri sarang burung walet.
"Karenanya kami minta agar pemimpin tertinggi negeri tercinta ini agar tidak perlu campur tangan. Selain pertaruhan kredibilitas dan program Nawa Cita, saya kira perkara pidana ini bukan level Presiden. Cukup kita mengikuti aturan dalam konstitusi hukum. Jadi tolong jangan libatkan Presiden atau kepada Pak Jokowi, kami mohon jangan melibatkan diri," kata Markoni di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).
Kemarin, Kamis (11/2/2016) siang, Markoni dan sejumlah pimpinan daerah menemui anggota Komisi III DPR untuk menjelaskan ihwal perkara Novel di Bengkulu.
"Ada apresiasi positif dari ketua komisi tiga di DPR, Pak Bambang Soesatyo. Komisi tiga memberi janji akan mengawal, khusus perkara Novel Baswedan karena ini tidak menyangkut kepentingan umum namun murni perkara pidana. Artinya khusus untuk perkara Novel tidak perlu adanya deponering atau pengembalian berkas perkara untuk menghentikan kasus karena Novel bukan pimpinan dan perkara tidak menyangkut kepentingan umum," katanya.
Terkait deponering, Ketua Komisi II Bambang Soesatyo menyatakan akan mengkaji melalui tiga unsur yang diberikan Kejaksaan Agung, yaitu unsur filosofis (tercipta kegaduhan), yuridis (sinergi penegakan hukum), dan sosiologis (terganggunya masyarakat akan kondisi hukum).
"Kami akan kaji dan beri masukan kepada pimpinan DPR. Khusus untuk Abraham Samad dan Bambang, karena mereka dulunya adalah pimpinan KPK, deponering harus kita kaji apa layak dihentikan karena mengganggu kepentingan umum. Jika terkait masalah kriminal murni, secara hukum, perkara tetap dilanjutkan," kata Bambang.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan