Suara.com - Jaksa Agung Prasetyo telah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan perkara Novel Baswedan yang telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Hal ini menanggapi perintah Presiden Joko Widodo yang meminta dirinya sebagai Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara hukum Novel. Karena dinilai banyak kejanggalan atau diduga terdapat unsur kriminalisasi terhadap penyidik senior KPK tersebut.
"Iya, jangan sebut lobi lah tapi koordinasi. Sesama penegak hukum melakukan koordinasi kan biasa, banyak hal yang dibahas, antara lain yang itu (perkara Novel Baswedan)," kata Prasetyo, Kamis (11/2/2016).
Dia mengakui selain dengan pimpinan KPK, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti selaku pimpinan Polri yang menangani kasus hukum Novel dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap pencuri burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Pertemuan itu membahas rencana menarik dakwaan perkara Novel yang telah diserahkan ke Pengadilan Bengkulu.
"Kami selalu komunikasi, bagaimana pun ketiga unsur penegak hukum harus bersinergi dan harus ada komunikasi. Ini semua dilakukan untuk membangun kebersamaan dan harmonisasi," ujar dia.
Menurut dia dalam perkara Novel ini tidak hanya semata-mata penegakkan hukum, namun mengutamakan keadilan.
"Kami pokoknya tidak cuma penegakan hukum, tapi bagaimana menciptakan keadilan dan kebenaran. Dan tentunya bagaimana ini bermanfaat bagi banyak pihak," kata dia.
Saat ini pihaknya masih mempertimbangkan penarikan perkara Novel.
"Justru itu makanya kami lihat seperti apa. Yang paling baik akan kami putuskan nanti," tandas Prasetyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi