Suara.com - Hingga jam 12.30 WIB, putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz, belum terlihat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan bernama lengkap Fanny Safriansyah itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, Toipah (20).
"Yang bersangkutan harusnya jam 10.00 WIB dipanggil sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016).
Krishna menambahkan kalau Ivan Haz hari ini mangkir, penyidik akan secepatnya melayangkan panggilan berikutnya.
"Kalau nggak datang hari ini. Panggilan kedua nggak datang, panggilan ketiga plus surat perintah membawanya secara paksa, itu hampir setengah sama dengan penangkapan," kata Krishna.
Istri Ivan Haz, Anna Susilowati, juga dilaporkan Toipah ke Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama. Krishna mengatakan status Anna saat ini masih saksi.
Polisi berjanji menuntaskan kasus tersebut, apalagi setelah Presiden Joko Widodo mengizinkan Polda Metro Jaya memeriksa Ivan Haz.
"Saksinya ada, korban jadi saksi korban, saksi rekan korban, bukti bukti ada, ini juga digelar di Mabes Polri, ada surat permohonan izin dari Mabes Polri kepada Presiden ditandatangani kapolri dan Presiden (Joko Widodo) sudah terbitkan surat persetujuan untuk penyidikan terhadap Ivan Haz jadi kami jalan terus," kata Krishna.
Kronologis
Menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.
Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.
Tak hanya itu, punggung Toipah juga ditendang dengan kaki yang memakai sandal. Bahkan, kepala Toipah juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk Hit sampai berdarah. Pada tanggal 28 September kejadian lagi, pipi kanan dan kiri Topiah ditonjok.
Atas perlakuan tersebut, pada 30 September 2015, dia memutuskan kabur dari rumah terlapor dan selanjutnya mengadu ke SPKT Polda Metro Jaya pukul 14.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka