Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso menilai banyak kejanggalan terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Jessica menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam mengatakan kejanggalan tersebut terlihat sejak awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Menurutnya tidak tercantumkan nama Jessica sebagai terlapor kasus tersebut.
"Bahwa dalam laporan itu bukan bukti permulaan karena tidak ada namanya itu Jessica sebagai terlapor. Maka terlapor polisi yang dimaksud tidak dapat dijadikan sebagai bukti permulaan sebagai satu alat bukti sebagaimana pasal 1 angka 21 diatur dalam Peraturan Kapolri No 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana," kata Hidayat saat membacakan permohonan di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).
Hidayat juga menyoalkan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah Jessica pada tanggal 10 Januari 2016. Sebab menurutnya penggeledahan tersebut tidak disertai surat dari pengadilan. Selain itu, kata Hidayat polisi juga menginterogasi orangtua Jessica.
Adapun kasus ini telah diambil alih dari Polsek Tanah Abang kepada Polda Metro Jaya sejak penggeledahan pertama dilakukan.
"Polisi dari Polda Metro Jaya unit 1 Jatanras ke rumah orang tua Jessica di Sunter tanpa dilengkapi surat-surat dan melakukan interogasi serta melakukan penggeledahan seluruh isi rumah tanpa dilengkapi surat izin ketua pengadilan setempat atau PN Jakarta Utara. Atas perbuatan tersebut, Termohon praperadilan melakukan perbuatan bertentangan dengan Pasal 33 angka 1 KUHAP," kata dia.
Dia mengklaim Jessica tidak membubuhi racun sianida ke kopi yang diminum Mirna di kafe Olivier, west Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016) lalu.
"Peristiwa tersebut tidak meracuni, sama sekali tidak melakukan," kata dia
Lebih lanjut, Hidayat juga menganggap hingga kini pihak kepolisian belum bisa membuktikan jika kliennya telah membunuh Mirna dengan racun sianida.
"Tidak ada bukti kuat dan kontek kelakukan pemohon melakukan peristiwa pidana mengeluarkan sianida di kafe Olivier," kata dia.
Pihaknya juga masih mempertanyakan jika Mirna tewas karena meminum kopi yang terkandung sianida. Pasalnya, Hani, teman Mirna dan salah pegawai kafe Olivier juga menjajal kopi Mirna tidak tewas.
"Menurut mabes polri racun sianida tersebut 15 gram per liter. Ini racun sangat dahsyat, mengapa Hani minum kopi yang sama ternyata tidak tewas, padahal pegawai juga (mencicipi) tidak tewas. Ada apa dengan semua itu?" kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Sidang Praperadilan, Ini Materi Gugatan Pihak Jessica
Diary Seorang PSK Kalijodo Ditemukan, Isinya Bikin Merinding
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis