Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada toko-toko modern yang tersebar di wilayah ibukota agar menyediakan kantong plastik ramah lingkungan.
"Jadi, mulai saat ini, seluruh toko modern yang ada di Jakarta harus menyediakan kantong plastik yang ramah lingkungan. Kebijakan itu sudah ada di dlam Peraturan Daerah (Perda)," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut mengatur agar toko-toko modern menggunakan kantong plastik ramah lingkungan. Apabila melanggar, maka akan dikenakan denda mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp25.000.000.
Meskipun demikian, sambung dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialissi selama tiga bulan kepada para pengusaha retail atas aturan tersebut. Sosialisasi itu berkaitan dengan surat edaran tentang plastik berbayar dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Selama masa sosialisasi, sanksi denda tersebut belum diberlakukan. Namun ke depannya bukan hanya sanksi denda, kami juga akan melakukan penutupan kepada toko yang melanggar kebijakan tersebut," ujar Basuki.
Terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, dia menuturkan pihaknya, melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta bersama dengan Dinas Kebersihan DKI akan melakukan pengawasan.
"Nanti saya akan meminta BPLHD DKI agar melakukan razia selama tiga bulan. Kalau ada toko modern yang tidak menyediakan kantong plastik ramah lingkungan, maka akan dikenai denda dan dibayar dengan menyetor melalui rekening Bank DKI," ujar Basuki.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan untuk sementara waktu, kebijakan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan tersebut baru diterapkan di toko-toko modern terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra