Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta kepada toko-toko modern yang tersebar di wilayah ibukota agar menyediakan kantong plastik ramah lingkungan.
"Jadi, mulai saat ini, seluruh toko modern yang ada di Jakarta harus menyediakan kantong plastik yang ramah lingkungan. Kebijakan itu sudah ada di dlam Peraturan Daerah (Perda)," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Perda tersebut mengatur agar toko-toko modern menggunakan kantong plastik ramah lingkungan. Apabila melanggar, maka akan dikenakan denda mulai dari Rp5.000.000 hingga Rp25.000.000.
Meskipun demikian, sambung dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialissi selama tiga bulan kepada para pengusaha retail atas aturan tersebut. Sosialisasi itu berkaitan dengan surat edaran tentang plastik berbayar dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Selama masa sosialisasi, sanksi denda tersebut belum diberlakukan. Namun ke depannya bukan hanya sanksi denda, kami juga akan melakukan penutupan kepada toko yang melanggar kebijakan tersebut," ujar Basuki.
Terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, dia menuturkan pihaknya, melalui Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta bersama dengan Dinas Kebersihan DKI akan melakukan pengawasan.
"Nanti saya akan meminta BPLHD DKI agar melakukan razia selama tiga bulan. Kalau ada toko modern yang tidak menyediakan kantong plastik ramah lingkungan, maka akan dikenai denda dan dibayar dengan menyetor melalui rekening Bank DKI," ujar Basuki.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan untuk sementara waktu, kebijakan penggunaan kantong plastik ramah lingkungan tersebut baru diterapkan di toko-toko modern terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sering Tertukar? Ini Cara Mudah Membedakan Soal Cerita KPK dan FPB dalam Matematika
-
Sejumlah Pejabat Polda Riau Dimutasi, Karo SDM hingga 3 Kapolres
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis
-
Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla
-
Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan
-
Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global
-
Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta