Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Lima lembaga negara sepakat bersama-sama mencegah terjadinya penyiksaan dan perlakuan merendahkan martabat narapidana dan tahanan, Rabu (24/2/2016).
Kelima lembaga negara yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsmen Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Ini tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap situasi tempat-tempat penahanan di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Nurcholis di Royal Hotel Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut menghadiri terjadinya kesepakatan kelima lembaga negara tersebut.
"Kemenkumham mempunyai dua peran yang seharusnya tidak bertolak belakang, yaitu sebagai pengelola rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan dan juga sebagai penanggungjawab dalam merumuskan pemajuan HAM agar aparatur pemerintah dapat menerapkan norma dan standar HAM," kata Nurcholis.
Nurcholis mengatakan kelima lembaga negara memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pada setiap orang yang berada pada semua tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM.
Nurcholis mengatakan kesepakatan ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam melaksanakan ratifikasi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang tidak manusiawi.
"Upaya ini juga menjadi jembatan sebelum Indonesia meratifikasi protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan yang tidak manusiawi," kata Nurcholis.
Kelima lembaga negara yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsmen Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Ini tujuannya untuk melakukan pengawasan terhadap situasi tempat-tempat penahanan di Indonesia," kata Ketua Komnas HAM Nurcholis di Royal Hotel Kuningan, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly turut menghadiri terjadinya kesepakatan kelima lembaga negara tersebut.
"Kemenkumham mempunyai dua peran yang seharusnya tidak bertolak belakang, yaitu sebagai pengelola rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan dan juga sebagai penanggungjawab dalam merumuskan pemajuan HAM agar aparatur pemerintah dapat menerapkan norma dan standar HAM," kata Nurcholis.
Nurcholis mengatakan kelima lembaga negara memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pada setiap orang yang berada pada semua tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM.
Nurcholis mengatakan kesepakatan ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam melaksanakan ratifikasi konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman yang tidak manusiawi.
"Upaya ini juga menjadi jembatan sebelum Indonesia meratifikasi protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan yang tidak manusiawi," kata Nurcholis.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis