Suara.com - Ehud Olmert, yang pernah dipuji karena upaya perdamaian dengan Palestina, pada Senin menjadi mantan perdana menteri pertama Israel yang harus masuk penjara.
Pada hari itu, ia memulai masa penahanan selama 19 bulan karena menerima suap dan menghalang-halangi peradilan.
Di tengah banyak pihak yang tercengang serta siaran langsung oleh stasiun televisi Israel, Olmert memasuki penjara Maasiyahu di kota Ramle, tak lama sebelum pukul 10.00 waktu setempat.
Sosok ramah berusia 70 tahun dan dikenal sebagai penggemar cerutu itu digiring masuk oleh para pejabat badan keamanan nasional Israel, Shin Bet, sementara kerumunan wartawan menyaksikan peristiwa itu dari jarak dekat.
Hukuman penjara yang sudah dijatuhkan terhadap Olmert menutup babak panjang proses hukum sejak ia mengakhiri jabatan pada 2009.
Dakwaan yang diterimanya dikenakan dari sebelum ia menjadi sebagai perdana menteri hingga pada tahun-tahun ia menjabat sebagai wali kota Jerusalem dan menteri ekonomi.
Dalam pesan melalui video yang disiarkan pada Senin pagi sebelum ia memulai masa penahanannya, Olmert tetap menyatakan tidak bersalah.
"Bisa dibayangkan betapa menyakitkan dan anehnya perubahan ini bagi saya, keluarga saya, orang-orang yang saya sayangi dan para pendukung (saya)," kata Olmert. Ia terlihat kuyu dan sedih.
"Saya menolaknya sepenuhnya semua dakwaan penyuapan yang dikenakan kepada saya." Ia menambahkan bahwa "selama menjalankan karir panjang saya juga melakukan kesalahan-kesalahan, walaupun tidak ada di antaranya, yang menurut saya, merupakan kejahatan. Dengan berat hati, saya menerima hukuman saya hari ini. Tidak ada orang yang berada di atas hukum." Olmert sebelumnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Mei 2014 karena menerima suap pada awal tahun 2000 terkait kasus pembangunan besar-besaran kompleks pemukiman Holyland Jerusalem. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 18 bulan.
Pekan lalu, pengadilan Israel memberikan tambahan satu bulan hukuman karena ia dianggap menghalangi-halangi peradilan.
Hukuman menjara bagi Olmert kemungkinan masih akan diperpanjang. Mahkamah Agung masih membahas banding Olmert terhadap hukuman ketiga yang dijatuhkan, yaitu berupa hukuman penjara selama delapan bulan karena penipuan dan korupsi. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!