Suara.com - Ehud Olmert, yang pernah dipuji karena upaya perdamaian dengan Palestina, pada Senin menjadi mantan perdana menteri pertama Israel yang harus masuk penjara.
Pada hari itu, ia memulai masa penahanan selama 19 bulan karena menerima suap dan menghalang-halangi peradilan.
Di tengah banyak pihak yang tercengang serta siaran langsung oleh stasiun televisi Israel, Olmert memasuki penjara Maasiyahu di kota Ramle, tak lama sebelum pukul 10.00 waktu setempat.
Sosok ramah berusia 70 tahun dan dikenal sebagai penggemar cerutu itu digiring masuk oleh para pejabat badan keamanan nasional Israel, Shin Bet, sementara kerumunan wartawan menyaksikan peristiwa itu dari jarak dekat.
Hukuman penjara yang sudah dijatuhkan terhadap Olmert menutup babak panjang proses hukum sejak ia mengakhiri jabatan pada 2009.
Dakwaan yang diterimanya dikenakan dari sebelum ia menjadi sebagai perdana menteri hingga pada tahun-tahun ia menjabat sebagai wali kota Jerusalem dan menteri ekonomi.
Dalam pesan melalui video yang disiarkan pada Senin pagi sebelum ia memulai masa penahanannya, Olmert tetap menyatakan tidak bersalah.
"Bisa dibayangkan betapa menyakitkan dan anehnya perubahan ini bagi saya, keluarga saya, orang-orang yang saya sayangi dan para pendukung (saya)," kata Olmert. Ia terlihat kuyu dan sedih.
"Saya menolaknya sepenuhnya semua dakwaan penyuapan yang dikenakan kepada saya." Ia menambahkan bahwa "selama menjalankan karir panjang saya juga melakukan kesalahan-kesalahan, walaupun tidak ada di antaranya, yang menurut saya, merupakan kejahatan. Dengan berat hati, saya menerima hukuman saya hari ini. Tidak ada orang yang berada di atas hukum." Olmert sebelumnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Mei 2014 karena menerima suap pada awal tahun 2000 terkait kasus pembangunan besar-besaran kompleks pemukiman Holyland Jerusalem. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 18 bulan.
Pekan lalu, pengadilan Israel memberikan tambahan satu bulan hukuman karena ia dianggap menghalangi-halangi peradilan.
Hukuman menjara bagi Olmert kemungkinan masih akan diperpanjang. Mahkamah Agung masih membahas banding Olmert terhadap hukuman ketiga yang dijatuhkan, yaitu berupa hukuman penjara selama delapan bulan karena penipuan dan korupsi. (Antara)
Berita Terkait
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan