Suara.com - Kejayaan tempat prostitusi Kalijodo tinggal kenangan. Daerah esek-esek yang menempati tepi sungai antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu segera ditutup dan disulap menjadi taman.
Jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dulunya setiap hari selalu terlihat perempuan-perempuan berbusana seksi, kini sama sekali tak terlihat. Musik remix yang biasanya terdengar, kini tak ada lagi.
Sebagian bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut sekarang kosong, ditinggal pemilik. Sebagian dibongkar pemiliknya.
Hampir semua bangunan yang dulunya kafe penuh dengan deretan minuman beralkohol, sekarang terlihat berantakan semua.
Di salah satu kafe kosong, ada sebuah lembaran buku berisi surat pernyataan yang tertinggal. Lembaran tersebut berisi pernyataan para janda yang dibuat sebelum mereka diterima bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Menurut salah satu lembaran yang didapatkan Suara.com, di lembar pertama, tertulis kalimat dengan huruf kapital: SURAT PERNYATAAN. Di bagian lain terdapat bagian yang berisi identitas lengkap, asal, nomor KTP, status perkawinan, tanggal lahir, dan agama.
Sebagaimana lazimnya surat pernyataan, ada juga tanda tangan di atas materai Rp6 ribu. Tertera pula tanda tangan saksi.
Ada tujuh poin yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut. Suara.com mendapatkan salah satu surat pernyataan yang ditandatangani oleh PSK berinisial IA. AI merupakan satu dari 12 PSK di kafe tersebut.
Berikut ini adalah tujuh pernyataan yang telah disepakati oleh AI.
Pertama, 14 Februari 2009 saya datang ke Kalijodo untuk bekerja sebagai PSK atas kemauan sendiri tanpa paksaan. Saya lakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi
Kedua, saya berstatus janda dan keadaan tidak perawan lagi karena sudah berhubungan suami istri dengan suami sebelumnya.
Ketiga, saya akan mematuhi segala tata tertib yang diterapkan oleh pengelola tempat hiburan
Keempat, saya tidak akan membuat masalah di tempat hiburan maupun dengan pengelola
Kelima, segala perbuatan yang saya lakukan di luar tanggungjawab pengelola dapat saya pertanggungjawabkan sendiri
Keenam, apabila ada tuntutan dikemudian hari dari pihak lain atas nama saya, maka saya akan menjamin sepenuhnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara