Suara.com - Kejayaan tempat prostitusi Kalijodo tinggal kenangan. Daerah esek-esek yang menempati tepi sungai antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu segera ditutup dan disulap menjadi taman.
Jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dulunya setiap hari selalu terlihat perempuan-perempuan berbusana seksi, kini sama sekali tak terlihat. Musik remix yang biasanya terdengar, kini tak ada lagi.
Sebagian bangunan semi permanen di sepanjang jalan tersebut sekarang kosong, ditinggal pemilik. Sebagian dibongkar pemiliknya.
Hampir semua bangunan yang dulunya kafe penuh dengan deretan minuman beralkohol, sekarang terlihat berantakan semua.
Di salah satu kafe kosong, ada sebuah lembaran buku berisi surat pernyataan yang tertinggal. Lembaran tersebut berisi pernyataan para janda yang dibuat sebelum mereka diterima bekerja sebagai pekerja seks komersial.
Menurut salah satu lembaran yang didapatkan Suara.com, di lembar pertama, tertulis kalimat dengan huruf kapital: SURAT PERNYATAAN. Di bagian lain terdapat bagian yang berisi identitas lengkap, asal, nomor KTP, status perkawinan, tanggal lahir, dan agama.
Sebagaimana lazimnya surat pernyataan, ada juga tanda tangan di atas materai Rp6 ribu. Tertera pula tanda tangan saksi.
Ada tujuh poin yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut. Suara.com mendapatkan salah satu surat pernyataan yang ditandatangani oleh PSK berinisial IA. AI merupakan satu dari 12 PSK di kafe tersebut.
Berikut ini adalah tujuh pernyataan yang telah disepakati oleh AI.
Pertama, 14 Februari 2009 saya datang ke Kalijodo untuk bekerja sebagai PSK atas kemauan sendiri tanpa paksaan. Saya lakukan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi
Kedua, saya berstatus janda dan keadaan tidak perawan lagi karena sudah berhubungan suami istri dengan suami sebelumnya.
Ketiga, saya akan mematuhi segala tata tertib yang diterapkan oleh pengelola tempat hiburan
Keempat, saya tidak akan membuat masalah di tempat hiburan maupun dengan pengelola
Kelima, segala perbuatan yang saya lakukan di luar tanggungjawab pengelola dapat saya pertanggungjawabkan sendiri
Keenam, apabila ada tuntutan dikemudian hari dari pihak lain atas nama saya, maka saya akan menjamin sepenuhnya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan