Suara.com - Kafe mutiara terletak di jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua karena jalan hanya setapak.
Kafe mutiara cukup megah dan mewah. Kafe itu berlantaikan keramik, bahkan tangganya pun keramik. Terlihat ornamen di lantai dasar untuk para tamu menikmati musik dan bersantai.
Saat menaiki lantai dua dan tiga kafe mutiara, ada sekitar 20 kamar untuk para pekerja seks yang bekerja di kafe tersebut. Kamar yang juga terlihat cukup besar dengan ukuran 3x4 meter. Di sana ditemukan sebuah buku harian di salah satu kamar milik pekerja di lantai 3 tersebut.
"Saya hampir lupa rupamu, bapak akan meninggalkan aku dan ibu, entah di mana tempatnya aku nggak tahu. Tetes air mataku membasahi pipi ini. Sepanjang hidup ku merana tanpa sosok sepertimu," tulisan sebuah buku tanpa nama.
Kafe mutiara hampir semua dindingnya dilapiskan keramik. Cukup berbeda jauh dari kafe lain yang berada di Kalijodo.
Ratu, salah satu pekerja seks yang mampu melayani 17 lelaki sehari. Ratu menceritakan dalam catatan itu. Dia mengaku tersiksa dengan pekerjaannya. Bahkan terlihat dikamarnya bahkan puisi dalam buku catatan ratu.
"Maafkan aku bunda," halaman pertama di buku hariannya.
BACA JUGA:
Polisi Larang Wartawan yang Mau Ikut Salat Bareng Saipul Jamil
Dari lembaran-lembaran buku diary Ratu tersebut, tertulis bahwa dia memiliki sebuah utang kepada mucikari sebesar Rp3,3 Juta. Sedangkan pemasukannya hanya Rp60 ribu perhari.
Ratu mencatat lelaki yang berhubungan intim dengannya sejak Januari 2016.
Bulan Febuari, dia gelisah. Ratu ingin berhenti sebagai pekerja seks. Dia ingin melarikan diri.
Ada 3 halaman dalam buku itu yang dipenuhi dengan gambar denah kafe dan denah jalan Gang di kawasan Kalijodo. Disetiap lembaran halaman tersebut denah terus seperti diperbaharui disetiap halamanya.
Kalijodo belakangan diketahui sebagai kawasan prositusi yang beraturan. Bahkan di sana punya 'undang-undang dasar' yang harus ditaati semua pekerja di Kalijodo mulai dari level bos sampai pekerja seks.
Salah satu aturan itu terpampang di dinding kamar kafe. Isinya melarang pekerja seks izin tidak melayani tamu tanpa alasan tidak jelas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan