Suara.com - Kafe mutiara terletak di jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua karena jalan hanya setapak.
Kafe mutiara cukup megah dan mewah. Kafe itu berlantaikan keramik, bahkan tangganya pun keramik. Terlihat ornamen di lantai dasar untuk para tamu menikmati musik dan bersantai.
Saat menaiki lantai dua dan tiga kafe mutiara, ada sekitar 20 kamar untuk para pekerja seks yang bekerja di kafe tersebut. Kamar yang juga terlihat cukup besar dengan ukuran 3x4 meter. Di sana ditemukan sebuah buku harian di salah satu kamar milik pekerja di lantai 3 tersebut.
"Saya hampir lupa rupamu, bapak akan meninggalkan aku dan ibu, entah di mana tempatnya aku nggak tahu. Tetes air mataku membasahi pipi ini. Sepanjang hidup ku merana tanpa sosok sepertimu," tulisan sebuah buku tanpa nama.
Kafe mutiara hampir semua dindingnya dilapiskan keramik. Cukup berbeda jauh dari kafe lain yang berada di Kalijodo.
Ratu, salah satu pekerja seks yang mampu melayani 17 lelaki sehari. Ratu menceritakan dalam catatan itu. Dia mengaku tersiksa dengan pekerjaannya. Bahkan terlihat dikamarnya bahkan puisi dalam buku catatan ratu.
"Maafkan aku bunda," halaman pertama di buku hariannya.
BACA JUGA:
Polisi Larang Wartawan yang Mau Ikut Salat Bareng Saipul Jamil
Dari lembaran-lembaran buku diary Ratu tersebut, tertulis bahwa dia memiliki sebuah utang kepada mucikari sebesar Rp3,3 Juta. Sedangkan pemasukannya hanya Rp60 ribu perhari.
Ratu mencatat lelaki yang berhubungan intim dengannya sejak Januari 2016.
Bulan Febuari, dia gelisah. Ratu ingin berhenti sebagai pekerja seks. Dia ingin melarikan diri.
Ada 3 halaman dalam buku itu yang dipenuhi dengan gambar denah kafe dan denah jalan Gang di kawasan Kalijodo. Disetiap lembaran halaman tersebut denah terus seperti diperbaharui disetiap halamanya.
Kalijodo belakangan diketahui sebagai kawasan prositusi yang beraturan. Bahkan di sana punya 'undang-undang dasar' yang harus ditaati semua pekerja di Kalijodo mulai dari level bos sampai pekerja seks.
Salah satu aturan itu terpampang di dinding kamar kafe. Isinya melarang pekerja seks izin tidak melayani tamu tanpa alasan tidak jelas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh