Suara.com - Kafe mutiara terletak di jalan Kepaduan II, Penjaringan, Jakarta Utara. Kafe ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua karena jalan hanya setapak.
Kafe mutiara cukup megah dan mewah. Kafe itu berlantaikan keramik, bahkan tangganya pun keramik. Terlihat ornamen di lantai dasar untuk para tamu menikmati musik dan bersantai.
Saat menaiki lantai dua dan tiga kafe mutiara, ada sekitar 20 kamar untuk para pekerja seks yang bekerja di kafe tersebut. Kamar yang juga terlihat cukup besar dengan ukuran 3x4 meter. Di sana ditemukan sebuah buku harian di salah satu kamar milik pekerja di lantai 3 tersebut.
"Saya hampir lupa rupamu, bapak akan meninggalkan aku dan ibu, entah di mana tempatnya aku nggak tahu. Tetes air mataku membasahi pipi ini. Sepanjang hidup ku merana tanpa sosok sepertimu," tulisan sebuah buku tanpa nama.
Kafe mutiara hampir semua dindingnya dilapiskan keramik. Cukup berbeda jauh dari kafe lain yang berada di Kalijodo.
Ratu, salah satu pekerja seks yang mampu melayani 17 lelaki sehari. Ratu menceritakan dalam catatan itu. Dia mengaku tersiksa dengan pekerjaannya. Bahkan terlihat dikamarnya bahkan puisi dalam buku catatan ratu.
"Maafkan aku bunda," halaman pertama di buku hariannya.
BACA JUGA:
Polisi Larang Wartawan yang Mau Ikut Salat Bareng Saipul Jamil
Dari lembaran-lembaran buku diary Ratu tersebut, tertulis bahwa dia memiliki sebuah utang kepada mucikari sebesar Rp3,3 Juta. Sedangkan pemasukannya hanya Rp60 ribu perhari.
Ratu mencatat lelaki yang berhubungan intim dengannya sejak Januari 2016.
Bulan Febuari, dia gelisah. Ratu ingin berhenti sebagai pekerja seks. Dia ingin melarikan diri.
Ada 3 halaman dalam buku itu yang dipenuhi dengan gambar denah kafe dan denah jalan Gang di kawasan Kalijodo. Disetiap lembaran halaman tersebut denah terus seperti diperbaharui disetiap halamanya.
Kalijodo belakangan diketahui sebagai kawasan prositusi yang beraturan. Bahkan di sana punya 'undang-undang dasar' yang harus ditaati semua pekerja di Kalijodo mulai dari level bos sampai pekerja seks.
Salah satu aturan itu terpampang di dinding kamar kafe. Isinya melarang pekerja seks izin tidak melayani tamu tanpa alasan tidak jelas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!