Suara.com - Tersangka kasus bisnis prostitusi di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, meminta Polda Metro Jaya menunda jadwal pemeriksaan pada Jumat (26/2/2016). Permintaan ini disampaikan lewat pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang siang ini datang ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah sudah disepakati Daeng Azis akan hadir di Polda Metro dan diperiksa pada hari Jumat pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Razman mengatakan kliennya dijerat dengan Pasal 506 KUHP. Pasal ini berisi: barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.
"Nah nanti kami lihat apa hasil pemeriksaannya. Beliau bersedia hadir pada hari Jumat, Daeng juga sekarang ada di Jakarta," kata Razman.
Razman mengatakan materi pemeriksaan hari Jumat nanti hanya seputar kasus prostitusi. Untuk kasus senjata tajam yang ditemukan di kafe Intan milik Daeng Aziz, kata Razman, kemungkinan belum ditanyakan.
"Untuk ini terkait prostitusi, tidak ada yang lain, jadi kalau ada yang namanya senjata tajam atau panah beracun itu kan nanti dilihat, tapi saya yakin penyidik profesional," ujar Razman.
Ketika ditanya apa tanggapannya kalau hari Jumat nanti Daeng Aziz langsung ditahan polisi, Razman mengatakan itu merupakan kewenangan polisi.
"Kalau seseorang sudah ditersangkakan, polisi dalam hal ini punya hak subyektif dan obyektif, diatur dalam KUHP," kata Razman.
"Dia dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, saya kira bagaimana bakal melakukan perbuatan yang sama orang sudah di-police line (kafe Intan). Polri sudah profesional pasti," Razman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka