Suara.com - Tersangka kasus bisnis prostitusi di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, meminta Polda Metro Jaya menunda jadwal pemeriksaan pada Jumat (26/2/2016). Permintaan ini disampaikan lewat pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang siang ini datang ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah sudah disepakati Daeng Azis akan hadir di Polda Metro dan diperiksa pada hari Jumat pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Razman mengatakan kliennya dijerat dengan Pasal 506 KUHP. Pasal ini berisi: barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.
"Nah nanti kami lihat apa hasil pemeriksaannya. Beliau bersedia hadir pada hari Jumat, Daeng juga sekarang ada di Jakarta," kata Razman.
Razman mengatakan materi pemeriksaan hari Jumat nanti hanya seputar kasus prostitusi. Untuk kasus senjata tajam yang ditemukan di kafe Intan milik Daeng Aziz, kata Razman, kemungkinan belum ditanyakan.
"Untuk ini terkait prostitusi, tidak ada yang lain, jadi kalau ada yang namanya senjata tajam atau panah beracun itu kan nanti dilihat, tapi saya yakin penyidik profesional," ujar Razman.
Ketika ditanya apa tanggapannya kalau hari Jumat nanti Daeng Aziz langsung ditahan polisi, Razman mengatakan itu merupakan kewenangan polisi.
"Kalau seseorang sudah ditersangkakan, polisi dalam hal ini punya hak subyektif dan obyektif, diatur dalam KUHP," kata Razman.
"Dia dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, saya kira bagaimana bakal melakukan perbuatan yang sama orang sudah di-police line (kafe Intan). Polri sudah profesional pasti," Razman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan