Suara.com - Tersangka kasus bisnis prostitusi di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, meminta Polda Metro Jaya menunda jadwal pemeriksaan pada Jumat (26/2/2016). Permintaan ini disampaikan lewat pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang siang ini datang ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah sudah disepakati Daeng Azis akan hadir di Polda Metro dan diperiksa pada hari Jumat pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Razman mengatakan kliennya dijerat dengan Pasal 506 KUHP. Pasal ini berisi: barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.
"Nah nanti kami lihat apa hasil pemeriksaannya. Beliau bersedia hadir pada hari Jumat, Daeng juga sekarang ada di Jakarta," kata Razman.
Razman mengatakan materi pemeriksaan hari Jumat nanti hanya seputar kasus prostitusi. Untuk kasus senjata tajam yang ditemukan di kafe Intan milik Daeng Aziz, kata Razman, kemungkinan belum ditanyakan.
"Untuk ini terkait prostitusi, tidak ada yang lain, jadi kalau ada yang namanya senjata tajam atau panah beracun itu kan nanti dilihat, tapi saya yakin penyidik profesional," ujar Razman.
Ketika ditanya apa tanggapannya kalau hari Jumat nanti Daeng Aziz langsung ditahan polisi, Razman mengatakan itu merupakan kewenangan polisi.
"Kalau seseorang sudah ditersangkakan, polisi dalam hal ini punya hak subyektif dan obyektif, diatur dalam KUHP," kata Razman.
"Dia dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, saya kira bagaimana bakal melakukan perbuatan yang sama orang sudah di-police line (kafe Intan). Polri sudah profesional pasti," Razman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat