Suara.com - Tersangka kasus bisnis prostitusi di Kalijodo, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, meminta Polda Metro Jaya menunda jadwal pemeriksaan pada Jumat (26/2/2016). Permintaan ini disampaikan lewat pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang siang ini datang ke Polda Metro Jaya.
"Insya Allah sudah disepakati Daeng Azis akan hadir di Polda Metro dan diperiksa pada hari Jumat pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Razman mengatakan kliennya dijerat dengan Pasal 506 KUHP. Pasal ini berisi: barang siapa sebagai mucikari (souteneur) mengambil untung dari pelacuran perempuan, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.
"Nah nanti kami lihat apa hasil pemeriksaannya. Beliau bersedia hadir pada hari Jumat, Daeng juga sekarang ada di Jakarta," kata Razman.
Razman mengatakan materi pemeriksaan hari Jumat nanti hanya seputar kasus prostitusi. Untuk kasus senjata tajam yang ditemukan di kafe Intan milik Daeng Aziz, kata Razman, kemungkinan belum ditanyakan.
"Untuk ini terkait prostitusi, tidak ada yang lain, jadi kalau ada yang namanya senjata tajam atau panah beracun itu kan nanti dilihat, tapi saya yakin penyidik profesional," ujar Razman.
Ketika ditanya apa tanggapannya kalau hari Jumat nanti Daeng Aziz langsung ditahan polisi, Razman mengatakan itu merupakan kewenangan polisi.
"Kalau seseorang sudah ditersangkakan, polisi dalam hal ini punya hak subyektif dan obyektif, diatur dalam KUHP," kata Razman.
"Dia dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, saya kira bagaimana bakal melakukan perbuatan yang sama orang sudah di-police line (kafe Intan). Polri sudah profesional pasti," Razman menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?