Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan kali ini menjaring Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai Nasdem yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029 ini ditangkap terkait kasus yang belum diungkap secara detail ke publik.
Informasi penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi, ia memberikan jawaban singkat.
"Koltim," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menurut Tanak, bahwa tim KPK saat ini masih berada di Sulawesi Tenggara untuk proses lebih lanjut.
Dari Polisi ke Panggung Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Azis adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara. Ia mengundurkan diri dari dinas dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), sebuah pangkat dalam jajaran bintara tinggi Polri.
Selama berdinas di kepolisian dari tahun 2004 hingga 2022, posisi terakhirnya adalah di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra. Salah satu penugasan paling strategisnya adalah menjadi Ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara saat itu, Ali Mazi.
Langkahnya ke politik dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur. Kariernya melesat cepat, dari Wakil Bupati (2022), menjadi Plt. Bupati (2022–2023), hingga akhirnya dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023.
Profil Singkat Abdul Azis
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
- Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
- Lahir: Enrekang, 5 Januari 1986
- Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Sulawesi Tenggara (2023)
- Pasangan: Hartini Azis, A.Ma
Jabatan Politik:
- Wakil Bupati Koltim (2022)
- Plt. Bupati Koltim (2022–2023)
- Bupati Koltim (2023–sekarang)
Meski karier politiknya terbilang baru, Abdul Azis telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Pemimpin Daerah Inovatif dari Kendari Pos Award 2022 dan peringkat pertama se-Sultra dalam pengelolaan Dana Desa 2023.
Harta Kekayaan Tembus Rp7,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.217.149.804.
Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar yang tersebar di Kendari dan Mamuju. Selain itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan senilai hampir Rp 1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Azis yang tercatat di LHKPN:
Berita Terkait
-
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf
-
Hanya 2 Kali OTT pada Semester I Tahun 2025, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba