Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan kali ini menjaring Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai Nasdem yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029 ini ditangkap terkait kasus yang belum diungkap secara detail ke publik.
Informasi penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi, ia memberikan jawaban singkat.
"Koltim," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menurut Tanak, bahwa tim KPK saat ini masih berada di Sulawesi Tenggara untuk proses lebih lanjut.
Dari Polisi ke Panggung Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Azis adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara. Ia mengundurkan diri dari dinas dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), sebuah pangkat dalam jajaran bintara tinggi Polri.
Selama berdinas di kepolisian dari tahun 2004 hingga 2022, posisi terakhirnya adalah di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra. Salah satu penugasan paling strategisnya adalah menjadi Ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara saat itu, Ali Mazi.
Langkahnya ke politik dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur. Kariernya melesat cepat, dari Wakil Bupati (2022), menjadi Plt. Bupati (2022–2023), hingga akhirnya dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023.
Profil Singkat Abdul Azis
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
- Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
- Lahir: Enrekang, 5 Januari 1986
- Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Sulawesi Tenggara (2023)
- Pasangan: Hartini Azis, A.Ma
Jabatan Politik:
- Wakil Bupati Koltim (2022)
- Plt. Bupati Koltim (2022–2023)
- Bupati Koltim (2023–sekarang)
Meski karier politiknya terbilang baru, Abdul Azis telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Pemimpin Daerah Inovatif dari Kendari Pos Award 2022 dan peringkat pertama se-Sultra dalam pengelolaan Dana Desa 2023.
Harta Kekayaan Tembus Rp7,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.217.149.804.
Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar yang tersebar di Kendari dan Mamuju. Selain itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan senilai hampir Rp 1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Azis yang tercatat di LHKPN:
Berita Terkait
-
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf
-
Hanya 2 Kali OTT pada Semester I Tahun 2025, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!