Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan kali ini menjaring Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Politikus Partai Nasdem yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029 ini ditangkap terkait kasus yang belum diungkap secara detail ke publik.
Informasi penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Saat dikonfirmasi, ia memberikan jawaban singkat.
"Koltim," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menurut Tanak, bahwa tim KPK saat ini masih berada di Sulawesi Tenggara untuk proses lebih lanjut.
Dari Polisi ke Panggung Politik
Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Azis adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara. Ia mengundurkan diri dari dinas dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), sebuah pangkat dalam jajaran bintara tinggi Polri.
Selama berdinas di kepolisian dari tahun 2004 hingga 2022, posisi terakhirnya adalah di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra. Salah satu penugasan paling strategisnya adalah menjadi Ajudan (ADC) Gubernur Sulawesi Tenggara saat itu, Ali Mazi.
Langkahnya ke politik dimulai saat ia mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur. Kariernya melesat cepat, dari Wakil Bupati (2022), menjadi Plt. Bupati (2022–2023), hingga akhirnya dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023.
Profil Singkat Abdul Azis
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
- Nama Lengkap: Abdul Azis, SH., MH
- Lahir: Enrekang, 5 Januari 1986
- Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Sulawesi Tenggara (2023)
- Pasangan: Hartini Azis, A.Ma
Jabatan Politik:
- Wakil Bupati Koltim (2022)
- Plt. Bupati Koltim (2022–2023)
- Bupati Koltim (2023–sekarang)
Meski karier politiknya terbilang baru, Abdul Azis telah menerima sejumlah penghargaan, termasuk Pemimpin Daerah Inovatif dari Kendari Pos Award 2022 dan peringkat pertama se-Sultra dalam pengelolaan Dana Desa 2023.
Harta Kekayaan Tembus Rp7,2 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 28 Maret 2024, total kekayaan Abdul Azis mencapai Rp 7.217.149.804.
Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5,9 miliar yang tersebar di Kendari dan Mamuju. Selain itu, ia juga memiliki koleksi kendaraan senilai hampir Rp 1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Abdul Azis yang tercatat di LHKPN:
Berita Terkait
-
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem
-
BREAKING NEWS: Bupati di Sultra Kena OTT KPK, Siapa?
-
Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf
-
Hanya 2 Kali OTT pada Semester I Tahun 2025, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
-
Penyadapan Hanya Diatur Dalam Proses Penyelidikan, Bagaimana Nasib OTT KPK?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?
-
Manuver Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo Kandas, Bukti KPK Kantongi Bukti Koruptor Proyek Rp2,1 T?
-
Panglima Minta Maaf, HUT TNI ke-80 di Monas Bakal Bikin Macet? Ini Skenario Pengalihan Arusnya