Suara.com - Pengacara Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Arif Nasution akan meminta pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap kliennya. Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Merto Jakarta Utara.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan upaya penangguhan penahanan dapat dilakukan tergantung keputusan dari penyidik.
"Penyidik mempunyai kewenangan subjektif terhadap penahanan tersebut. Ditahan atau tidak, karena kan di KUHAP itu dapat ditahan. Dapat ditangguhkan atau tidak, penyidik mempunyai kewenangan subjektif," kata Iqbal di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Iqbal mengaku tidak mempermasalahkan apabila pengacara meminta polisi agar penahanan Daeng Aziz ditangguhkan. Namun, Iqbal mengatakan yang memiliki kewenangan penangguhan penahanan adalah penyidik.
"Penangguhan penahanan kan sudah diatur dalam Kuhap. Siapapun tersangka diperbolehkan mengajukan penangguhan. Boleh tidaknya tergantung penyidik," kata dia.
Menurut Iqbal, alasan polisi melakukan penahanan terhadap Daeng Aziz lantaran dianggap tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.
"Contoh kenapa DA ditahan, karena penyidik melihat DA ini rumahnya tidak jelas. Kemarin aja ditangkap di kos. Jangan sampai mempersulit penyidikan," kata dia.
Terkait kasus pencurian listrik yang telah menjerat Daeng Aziz, Iqbal mengatakan tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Polda Metro Jaya, kata Iqbal akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.
"Nggak, kita koordinasi aja. Kalau teknis nggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) lalu.
Belakangan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif