Suara.com - Pengacara Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Arif Nasution akan meminta pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap kliennya. Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Merto Jakarta Utara.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan upaya penangguhan penahanan dapat dilakukan tergantung keputusan dari penyidik.
"Penyidik mempunyai kewenangan subjektif terhadap penahanan tersebut. Ditahan atau tidak, karena kan di KUHAP itu dapat ditahan. Dapat ditangguhkan atau tidak, penyidik mempunyai kewenangan subjektif," kata Iqbal di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Iqbal mengaku tidak mempermasalahkan apabila pengacara meminta polisi agar penahanan Daeng Aziz ditangguhkan. Namun, Iqbal mengatakan yang memiliki kewenangan penangguhan penahanan adalah penyidik.
"Penangguhan penahanan kan sudah diatur dalam Kuhap. Siapapun tersangka diperbolehkan mengajukan penangguhan. Boleh tidaknya tergantung penyidik," kata dia.
Menurut Iqbal, alasan polisi melakukan penahanan terhadap Daeng Aziz lantaran dianggap tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.
"Contoh kenapa DA ditahan, karena penyidik melihat DA ini rumahnya tidak jelas. Kemarin aja ditangkap di kos. Jangan sampai mempersulit penyidikan," kata dia.
Terkait kasus pencurian listrik yang telah menjerat Daeng Aziz, Iqbal mengatakan tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Polda Metro Jaya, kata Iqbal akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.
"Nggak, kita koordinasi aja. Kalau teknis nggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) lalu.
Belakangan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan