Suara.com - Pengacara Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Razman Arif Nasution akan meminta pihak kepolisian untuk menangguhkan penahanan terhadap kliennya. Daeng Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah mendekam di rumah tahanan Polres Merto Jakarta Utara.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan upaya penangguhan penahanan dapat dilakukan tergantung keputusan dari penyidik.
"Penyidik mempunyai kewenangan subjektif terhadap penahanan tersebut. Ditahan atau tidak, karena kan di KUHAP itu dapat ditahan. Dapat ditangguhkan atau tidak, penyidik mempunyai kewenangan subjektif," kata Iqbal di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Iqbal mengaku tidak mempermasalahkan apabila pengacara meminta polisi agar penahanan Daeng Aziz ditangguhkan. Namun, Iqbal mengatakan yang memiliki kewenangan penangguhan penahanan adalah penyidik.
"Penangguhan penahanan kan sudah diatur dalam Kuhap. Siapapun tersangka diperbolehkan mengajukan penangguhan. Boleh tidaknya tergantung penyidik," kata dia.
Menurut Iqbal, alasan polisi melakukan penahanan terhadap Daeng Aziz lantaran dianggap tidak memiliki tempat tinggal yang jelas.
"Contoh kenapa DA ditahan, karena penyidik melihat DA ini rumahnya tidak jelas. Kemarin aja ditangkap di kos. Jangan sampai mempersulit penyidikan," kata dia.
Terkait kasus pencurian listrik yang telah menjerat Daeng Aziz, Iqbal mengatakan tidak akan mengambil alih kasus tersebut. Polda Metro Jaya, kata Iqbal akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Utara.
"Nggak, kita koordinasi aja. Kalau teknis nggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Utara telah menetapkan Abdul Aziz alias Daeng Aziz sebagai tersangka pencurian listrik PLN untuk kafenya di kawasan Kaljodo. Penguasa Kalijodo tersebut diciduk saat berada di salah satu tempat kos di Pasar Baru, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016) lalu.
Belakangan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di Kalijodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba