Suara.com - Buntut dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat gabungan di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016) lalu, kafe Intan yang dimiliki Abdul Aziz atau Daeng Aziz merugi hingga miliran rupiah. Hal tersebut disampaikan Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution.
"Banyak deh, kalau seorang Daeng lihat saja bangunannya, miliaran saja lah. Kafenya cuma satu," kata Razman di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan minuman keras, anak panah, senjata tajam, senapan angin dan alat kontrasepsi. Sejak itu, kafe Intan ditutup dan telah dipasangi garis polisi.
Razman mengatakan pihaknya juga telah meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk bisa mengambil barang-barang di kafe yang berlantai tiga tersebut.
"Saya sudah komunikasikan ke pihak penyidik agar, barang yang ada ditempat daeng Aziz itu dikeluarkan tapi karena di police line, jadi kita minta ijin, saya taat hukum," kata dia.
Meski enggan merinci barang apa saja yang akan diambil di kafe yang nampak paling megah diantara kafe -kafe lainnya di kawasan Kalijodo. Dia hanya mengatakan pihak keluarga juga berhak membawa barang-barang pribadi yang masih berada di kafe Intan.
"Ya itu kan haknya dia barang-barang mau dibawa kemana itu haknya dia. Bawa pulang. Kan namanya juga barang-barang pribadi," kata Razman.
Saat ini, kata Razman pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap barang pribadi yang dimiliki Daeng Aziz.
"Jadi sekarang sedang dikeluarkan barang-barangnya. Tapi didata oleh Polri. Kan ada yang dianggap melanggar hukum, dianggap mencurigakan kan sudah diambil polisi ada panah, senpi misalnya sudah diambil," katanya.
"Kalau disana ada keyboard ada organ tunggal yang mau diambil ya silahkan, Monggo tapi kita punya koridor kita minta izin pembongkaran itu," Rasman menambahkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di kawasan Kalijodo. Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menetapkan penguasa Kalijodo sebagai tersangka kasus pencurian listrik. Daeng Aziz sekarang telah mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka