Suara.com - Buntut dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat gabungan di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016) lalu, kafe Intan yang dimiliki Abdul Aziz atau Daeng Aziz merugi hingga miliran rupiah. Hal tersebut disampaikan Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution.
"Banyak deh, kalau seorang Daeng lihat saja bangunannya, miliaran saja lah. Kafenya cuma satu," kata Razman di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan minuman keras, anak panah, senjata tajam, senapan angin dan alat kontrasepsi. Sejak itu, kafe Intan ditutup dan telah dipasangi garis polisi.
Razman mengatakan pihaknya juga telah meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk bisa mengambil barang-barang di kafe yang berlantai tiga tersebut.
"Saya sudah komunikasikan ke pihak penyidik agar, barang yang ada ditempat daeng Aziz itu dikeluarkan tapi karena di police line, jadi kita minta ijin, saya taat hukum," kata dia.
Meski enggan merinci barang apa saja yang akan diambil di kafe yang nampak paling megah diantara kafe -kafe lainnya di kawasan Kalijodo. Dia hanya mengatakan pihak keluarga juga berhak membawa barang-barang pribadi yang masih berada di kafe Intan.
"Ya itu kan haknya dia barang-barang mau dibawa kemana itu haknya dia. Bawa pulang. Kan namanya juga barang-barang pribadi," kata Razman.
Saat ini, kata Razman pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap barang pribadi yang dimiliki Daeng Aziz.
"Jadi sekarang sedang dikeluarkan barang-barangnya. Tapi didata oleh Polri. Kan ada yang dianggap melanggar hukum, dianggap mencurigakan kan sudah diambil polisi ada panah, senpi misalnya sudah diambil," katanya.
"Kalau disana ada keyboard ada organ tunggal yang mau diambil ya silahkan, Monggo tapi kita punya koridor kita minta izin pembongkaran itu," Rasman menambahkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di kawasan Kalijodo. Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menetapkan penguasa Kalijodo sebagai tersangka kasus pencurian listrik. Daeng Aziz sekarang telah mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO