Suara.com - Buntut dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan aparat gabungan di kawasan Kalijodo, Sabtu (20/2/2016) lalu, kafe Intan yang dimiliki Abdul Aziz atau Daeng Aziz merugi hingga miliran rupiah. Hal tersebut disampaikan Pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution.
"Banyak deh, kalau seorang Daeng lihat saja bangunannya, miliaran saja lah. Kafenya cuma satu," kata Razman di kawasan Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan minuman keras, anak panah, senjata tajam, senapan angin dan alat kontrasepsi. Sejak itu, kafe Intan ditutup dan telah dipasangi garis polisi.
Razman mengatakan pihaknya juga telah meminta izin kepada Polda Metro Jaya untuk bisa mengambil barang-barang di kafe yang berlantai tiga tersebut.
"Saya sudah komunikasikan ke pihak penyidik agar, barang yang ada ditempat daeng Aziz itu dikeluarkan tapi karena di police line, jadi kita minta ijin, saya taat hukum," kata dia.
Meski enggan merinci barang apa saja yang akan diambil di kafe yang nampak paling megah diantara kafe -kafe lainnya di kawasan Kalijodo. Dia hanya mengatakan pihak keluarga juga berhak membawa barang-barang pribadi yang masih berada di kafe Intan.
"Ya itu kan haknya dia barang-barang mau dibawa kemana itu haknya dia. Bawa pulang. Kan namanya juga barang-barang pribadi," kata Razman.
Saat ini, kata Razman pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap barang pribadi yang dimiliki Daeng Aziz.
"Jadi sekarang sedang dikeluarkan barang-barangnya. Tapi didata oleh Polri. Kan ada yang dianggap melanggar hukum, dianggap mencurigakan kan sudah diambil polisi ada panah, senpi misalnya sudah diambil," katanya.
"Kalau disana ada keyboard ada organ tunggal yang mau diambil ya silahkan, Monggo tapi kita punya koridor kita minta izin pembongkaran itu," Rasman menambahkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi di kawasan Kalijodo. Baru-baru ini, Polres Metro Jakarta Utara juga telah menetapkan penguasa Kalijodo sebagai tersangka kasus pencurian listrik. Daeng Aziz sekarang telah mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan