Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan segera menerbitkan deponeering atau menghentikan perkara hukum mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW). Keputusan itu akan dikeluarkan pekan.
"Minggu ini akan diputuskan (deponeering)," kata Prasetyo di kantor Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Namun Prasetyo belum mau menyebutkan tanggal dikeluarkannya deponeering terhadap dua eks pimpinan KPK tersebut. Yang jelas, kata dia keputusan itu atas dasar kepentingan umum.
"Insya Allah, nanti saya kasih tahu. Saya katakan, pemberantasan korupsi itu kan kepentingan umum," ujar dia.
Sedangkan mengenai pro dan kontra terkait rencana penerbitan deponeering tersebut, khususnya penolakan oleh beberapa anggota DPR menurut dia hal itu tak akan mempengaruhi keputusannya sebagai Jaksa Agung. Dia menegaskan, deponeering yang akan diterbitkan itu sudah menjadi keputusan akhir.
"Biar pun ada pro dan kontra, tapi kan yang putuskan Jaksa Agung. Insya Allah secepatnya. Keputusan deponering (AS dan BW) ini sudah final," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang