Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak pemerintah dan DPR jangan hanya menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi juga harus mencabutnya dari Program Legislasi Nasional 2016 agar tak menimbulkan kegaduhan baru.
"Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut dikeluarkan RUU KPK dari Prolegnas melalui baleg (badan legislasi) DPR. Karena itu akan melelahkan anak bangsa, karena pro dan kontra yang tinggi yang mengakibatkan kegaduhan politik," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurut Yandri selama ini energi bangsa Indonesia habis gara-gara selalu muncul kegaduhan. Itu sebabnya, lebih baik potensi kemunculan kegaduhan baru bisa diminimalisir.
"Supaya tak gaduh, kemudian tidak ada silang sengketa yang hari ini terbelah, maka sebaiknya energi positif itu dialihkan ke yang lain. Sebaiknya UU KPK dikeluarkan dari prioritas dan long list sehingga tidak ada isu lagi," kata dia.
Yandri mengatakan pemerintah, DPR, dan KPK harus mulai fokus dengan tugas-tugas yang lebih penting dibandingkan membahas revisi RUU KPK yang ditentang mayoritas masyarakat karena dianggap melemahkan.
" Sudah cukup pro dan kontra, itu disudahi saja. Biar KPK fokus berantas korupsi dengan UU yang ada, pemerintah juga fokus penuhi janji-janjinya, dan DPR juga fokus dengan UU lainnya," kata anggota DPR Komisi II.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati