Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak pemerintah dan DPR jangan hanya menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi juga harus mencabutnya dari Program Legislasi Nasional 2016 agar tak menimbulkan kegaduhan baru.
"Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut dikeluarkan RUU KPK dari Prolegnas melalui baleg (badan legislasi) DPR. Karena itu akan melelahkan anak bangsa, karena pro dan kontra yang tinggi yang mengakibatkan kegaduhan politik," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Menurut Yandri selama ini energi bangsa Indonesia habis gara-gara selalu muncul kegaduhan. Itu sebabnya, lebih baik potensi kemunculan kegaduhan baru bisa diminimalisir.
"Supaya tak gaduh, kemudian tidak ada silang sengketa yang hari ini terbelah, maka sebaiknya energi positif itu dialihkan ke yang lain. Sebaiknya UU KPK dikeluarkan dari prioritas dan long list sehingga tidak ada isu lagi," kata dia.
Yandri mengatakan pemerintah, DPR, dan KPK harus mulai fokus dengan tugas-tugas yang lebih penting dibandingkan membahas revisi RUU KPK yang ditentang mayoritas masyarakat karena dianggap melemahkan.
" Sudah cukup pro dan kontra, itu disudahi saja. Biar KPK fokus berantas korupsi dengan UU yang ada, pemerintah juga fokus penuhi janji-janjinya, dan DPR juga fokus dengan UU lainnya," kata anggota DPR Komisi II.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks