Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menyarankan desakan tiga fraksi agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016 disampaikan melalui forum resmi.
"Tidak boleh disampaikan dulu, diproses secara politik. Sikap yang terpenting itu dari manapun fraksinya, nanti bisa disampaikan pada saat rapat di AKD (alat kelengkapan dewan)," ujar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Ade menambahkan keinginan mencabut RUU dari prolegnas tidak bisa langsung diputuskan, tapi harus melalui rapat badan legislasi dengan melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Itu sebabnya, harus disampaikan melalui forum resmi sehingga setiap fraksi bisa menyampaikan pandangan masing-masing.
"Untuk mencabut itu (RUU KPK), nanti dilakukan pada saat rapat baleg (badan legislasi) dengan menkumham (Yasonna), bukan hanya sekedar memberikan pernyataan kepada publik. Buat saya itu yang paling penting itu faktanya di lapangan," katanya.
Tiga fraksi mendesak revisi UU KPK dicabut dari prolegnas ialah Gerindra, PKS, dan PAN.
Suara.com - Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi antara Presiden dengan pimpinan DPR yang terdiri atas Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, ketua komisi, dan ketua-Ketua fraksi di Istana pada Senin (22/2/2015) siang.
“Tadi, setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi undang-undang KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” kata Presiden dalam keterangan pers.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat