Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menyarankan desakan tiga fraksi agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016 disampaikan melalui forum resmi.
"Tidak boleh disampaikan dulu, diproses secara politik. Sikap yang terpenting itu dari manapun fraksinya, nanti bisa disampaikan pada saat rapat di AKD (alat kelengkapan dewan)," ujar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Ade menambahkan keinginan mencabut RUU dari prolegnas tidak bisa langsung diputuskan, tapi harus melalui rapat badan legislasi dengan melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Itu sebabnya, harus disampaikan melalui forum resmi sehingga setiap fraksi bisa menyampaikan pandangan masing-masing.
"Untuk mencabut itu (RUU KPK), nanti dilakukan pada saat rapat baleg (badan legislasi) dengan menkumham (Yasonna), bukan hanya sekedar memberikan pernyataan kepada publik. Buat saya itu yang paling penting itu faktanya di lapangan," katanya.
Tiga fraksi mendesak revisi UU KPK dicabut dari prolegnas ialah Gerindra, PKS, dan PAN.
Suara.com - Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi antara Presiden dengan pimpinan DPR yang terdiri atas Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, ketua komisi, dan ketua-Ketua fraksi di Istana pada Senin (22/2/2015) siang.
“Tadi, setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi undang-undang KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” kata Presiden dalam keterangan pers.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'