Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menyarankan desakan tiga fraksi agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016 disampaikan melalui forum resmi.
"Tidak boleh disampaikan dulu, diproses secara politik. Sikap yang terpenting itu dari manapun fraksinya, nanti bisa disampaikan pada saat rapat di AKD (alat kelengkapan dewan)," ujar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Ade menambahkan keinginan mencabut RUU dari prolegnas tidak bisa langsung diputuskan, tapi harus melalui rapat badan legislasi dengan melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Itu sebabnya, harus disampaikan melalui forum resmi sehingga setiap fraksi bisa menyampaikan pandangan masing-masing.
"Untuk mencabut itu (RUU KPK), nanti dilakukan pada saat rapat baleg (badan legislasi) dengan menkumham (Yasonna), bukan hanya sekedar memberikan pernyataan kepada publik. Buat saya itu yang paling penting itu faktanya di lapangan," katanya.
Tiga fraksi mendesak revisi UU KPK dicabut dari prolegnas ialah Gerindra, PKS, dan PAN.
Suara.com - Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi antara Presiden dengan pimpinan DPR yang terdiri atas Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, ketua komisi, dan ketua-Ketua fraksi di Istana pada Senin (22/2/2015) siang.
“Tadi, setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi undang-undang KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” kata Presiden dalam keterangan pers.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?