Menkumham Yasonna Laoly [Antara]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum bisa memastikan sampai kapan penundaan revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berakhir. Namun, terlepas dari penundaan tanpa batas waktu tertentu tersebut, Yasonna meminta kepada pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahahasnya.
"Apakah pimpinan KPK sebelumnya sudah sempurna? Jadi itu sebenarnya tujuannya, jangan langsung bilang, oh ini mengkebiri. Duduklah bersama-sama,mari kita bicarakan yang baik,"kata Yasonna di Royal Kuningan Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(24/2/2016).
Ketidaktahuannya terkait sampai kapan waktu penundaan revisi UU tersebut dikarenakan pihaknya, dalam hal ini pemerintah belum menerima konsep atau drafnya dari DPR. Namun, meskipun kenyataannya masih demikian, atas arahan Presiden untuk melakukan sosialisasi, maka mau tidak mau revisinya harus ditunda.
"Memang kami belum menerima konsep dari DPR, presiden mengatakan sudahlah lakukan sosialiasai dulu ke masyarakat," kata Yasonna.
Sementara terkait dua poin selain Dewan Pemgawas dalam UU tersebut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa sebenarnya revisi tersebut akan mendatangkan kebaikan bagi KPK. Misalnya, terkait Penyidik independen, kata Yasonna, memberi kewenangan kepada KPK untuk mengangkat penyidik sendiri adalah contohnya. Walaupun menurutnya, sumber dari penyidik independen tersebut haru jelas.
"Soal penyadapan, juga diatur bagaimana mekanismenya. Post auditnya juga seperti apa. Masukan-masukan penyidik yang sudah tak disana lagi, mengatkan begini-begitu, itu kan masukan untuk komisi III," kata Yasonna.
Komentar
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971