Menkumham Yasonna Laoly [Antara]
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum bisa memastikan sampai kapan penundaan revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK berakhir. Namun, terlepas dari penundaan tanpa batas waktu tertentu tersebut, Yasonna meminta kepada pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahahasnya.
"Apakah pimpinan KPK sebelumnya sudah sempurna? Jadi itu sebenarnya tujuannya, jangan langsung bilang, oh ini mengkebiri. Duduklah bersama-sama,mari kita bicarakan yang baik,"kata Yasonna di Royal Kuningan Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(24/2/2016).
Ketidaktahuannya terkait sampai kapan waktu penundaan revisi UU tersebut dikarenakan pihaknya, dalam hal ini pemerintah belum menerima konsep atau drafnya dari DPR. Namun, meskipun kenyataannya masih demikian, atas arahan Presiden untuk melakukan sosialisasi, maka mau tidak mau revisinya harus ditunda.
"Memang kami belum menerima konsep dari DPR, presiden mengatakan sudahlah lakukan sosialiasai dulu ke masyarakat," kata Yasonna.
Sementara terkait dua poin selain Dewan Pemgawas dalam UU tersebut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa sebenarnya revisi tersebut akan mendatangkan kebaikan bagi KPK. Misalnya, terkait Penyidik independen, kata Yasonna, memberi kewenangan kepada KPK untuk mengangkat penyidik sendiri adalah contohnya. Walaupun menurutnya, sumber dari penyidik independen tersebut haru jelas.
"Soal penyadapan, juga diatur bagaimana mekanismenya. Post auditnya juga seperti apa. Masukan-masukan penyidik yang sudah tak disana lagi, mengatkan begini-begitu, itu kan masukan untuk komisi III," kata Yasonna.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin