Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa ada salah paham dari masyarakat terkait revisi undang-undang Nomor 60 Tahun 2002 tentang KPK. Karenanya, hal itu pula yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo untuk memutuskan menunda revisi UU tersebut.
"RUU KPK itu kan ditunda pembahasannya. Supaya disosialisasikan dulu. Karena ada salah persepsi di masyarakat tampaknya. Seolah-olah KPK ini akan kita kubur hidup-hidup. Ini kan tidak begitu," kata Yasonna di Royal Kuningan Hitel Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(24/2/2016).
Menurutnya, seharusnya masyarakat memahami usaha untuk merevisi UU tersebut. Pasalnya, KPK sebagai sebuah lembaga independen yang mempunyai kewenangan yang besar harus perlu diawasi.
Hal tersebut berkaitan dengan salah satu poin dari draf revisi UU tersebut yakni akan dibentuk badan pengawas KPK.
"Kan Pak Luhut sudah mengatakan empat poin itu. Di manapun di dalam sistem ketatanegaraan modern harus ada pengawasan. Apalagi ada suatu lembaga yang punya kewenangan besar, secara peradaban modern kelembagaan negara, harus ada pengawasan," katanya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa dibentuknya Dewan Pengawas tersebut untuk menciptakan sistem yang seimbang, karena adanya saling mengawasi. Hal itu dapat terjadi misalnya DPR yang membuat UU bisa saja digagalkan oleh Mahkamah Konstotusi yang menilai apakah UU tersebut sesuai konstitusi atau tidak.
"Begitu juga dengan KPK, dengan adanya dewan pengawas, bukan untuk memberangus kewenangan pimpinan. Kita atur dengan baik. Karena manusia belum ada yang sekelas malaikat. Mungkin sekarang ada terpilih komisioner KPK, belum adalah sekelas mereka. Karena manusia itu punya kelemahan-kelemahan. Mungkin sekarang tidak, tapi kita atur dengan baik," kata Yasonna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan