Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa ada salah paham dari masyarakat terkait revisi undang-undang Nomor 60 Tahun 2002 tentang KPK. Karenanya, hal itu pula yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo untuk memutuskan menunda revisi UU tersebut.
"RUU KPK itu kan ditunda pembahasannya. Supaya disosialisasikan dulu. Karena ada salah persepsi di masyarakat tampaknya. Seolah-olah KPK ini akan kita kubur hidup-hidup. Ini kan tidak begitu," kata Yasonna di Royal Kuningan Hitel Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(24/2/2016).
Menurutnya, seharusnya masyarakat memahami usaha untuk merevisi UU tersebut. Pasalnya, KPK sebagai sebuah lembaga independen yang mempunyai kewenangan yang besar harus perlu diawasi.
Hal tersebut berkaitan dengan salah satu poin dari draf revisi UU tersebut yakni akan dibentuk badan pengawas KPK.
"Kan Pak Luhut sudah mengatakan empat poin itu. Di manapun di dalam sistem ketatanegaraan modern harus ada pengawasan. Apalagi ada suatu lembaga yang punya kewenangan besar, secara peradaban modern kelembagaan negara, harus ada pengawasan," katanya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa dibentuknya Dewan Pengawas tersebut untuk menciptakan sistem yang seimbang, karena adanya saling mengawasi. Hal itu dapat terjadi misalnya DPR yang membuat UU bisa saja digagalkan oleh Mahkamah Konstotusi yang menilai apakah UU tersebut sesuai konstitusi atau tidak.
"Begitu juga dengan KPK, dengan adanya dewan pengawas, bukan untuk memberangus kewenangan pimpinan. Kita atur dengan baik. Karena manusia belum ada yang sekelas malaikat. Mungkin sekarang ada terpilih komisioner KPK, belum adalah sekelas mereka. Karena manusia itu punya kelemahan-kelemahan. Mungkin sekarang tidak, tapi kita atur dengan baik," kata Yasonna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag