Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa ada salah paham dari masyarakat terkait revisi undang-undang Nomor 60 Tahun 2002 tentang KPK. Karenanya, hal itu pula yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo untuk memutuskan menunda revisi UU tersebut.
"RUU KPK itu kan ditunda pembahasannya. Supaya disosialisasikan dulu. Karena ada salah persepsi di masyarakat tampaknya. Seolah-olah KPK ini akan kita kubur hidup-hidup. Ini kan tidak begitu," kata Yasonna di Royal Kuningan Hitel Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(24/2/2016).
Menurutnya, seharusnya masyarakat memahami usaha untuk merevisi UU tersebut. Pasalnya, KPK sebagai sebuah lembaga independen yang mempunyai kewenangan yang besar harus perlu diawasi.
Hal tersebut berkaitan dengan salah satu poin dari draf revisi UU tersebut yakni akan dibentuk badan pengawas KPK.
"Kan Pak Luhut sudah mengatakan empat poin itu. Di manapun di dalam sistem ketatanegaraan modern harus ada pengawasan. Apalagi ada suatu lembaga yang punya kewenangan besar, secara peradaban modern kelembagaan negara, harus ada pengawasan," katanya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa dibentuknya Dewan Pengawas tersebut untuk menciptakan sistem yang seimbang, karena adanya saling mengawasi. Hal itu dapat terjadi misalnya DPR yang membuat UU bisa saja digagalkan oleh Mahkamah Konstotusi yang menilai apakah UU tersebut sesuai konstitusi atau tidak.
"Begitu juga dengan KPK, dengan adanya dewan pengawas, bukan untuk memberangus kewenangan pimpinan. Kita atur dengan baik. Karena manusia belum ada yang sekelas malaikat. Mungkin sekarang ada terpilih komisioner KPK, belum adalah sekelas mereka. Karena manusia itu punya kelemahan-kelemahan. Mungkin sekarang tidak, tapi kita atur dengan baik," kata Yasonna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?