Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan bahwa ada salah paham dari masyarakat terkait revisi undang-undang Nomor 60 Tahun 2002 tentang KPK. Karenanya, hal itu pula yang melatarbelakangi Presiden Joko Widodo untuk memutuskan menunda revisi UU tersebut.
"RUU KPK itu kan ditunda pembahasannya. Supaya disosialisasikan dulu. Karena ada salah persepsi di masyarakat tampaknya. Seolah-olah KPK ini akan kita kubur hidup-hidup. Ini kan tidak begitu," kata Yasonna di Royal Kuningan Hitel Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(24/2/2016).
Menurutnya, seharusnya masyarakat memahami usaha untuk merevisi UU tersebut. Pasalnya, KPK sebagai sebuah lembaga independen yang mempunyai kewenangan yang besar harus perlu diawasi.
Hal tersebut berkaitan dengan salah satu poin dari draf revisi UU tersebut yakni akan dibentuk badan pengawas KPK.
"Kan Pak Luhut sudah mengatakan empat poin itu. Di manapun di dalam sistem ketatanegaraan modern harus ada pengawasan. Apalagi ada suatu lembaga yang punya kewenangan besar, secara peradaban modern kelembagaan negara, harus ada pengawasan," katanya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa dibentuknya Dewan Pengawas tersebut untuk menciptakan sistem yang seimbang, karena adanya saling mengawasi. Hal itu dapat terjadi misalnya DPR yang membuat UU bisa saja digagalkan oleh Mahkamah Konstotusi yang menilai apakah UU tersebut sesuai konstitusi atau tidak.
"Begitu juga dengan KPK, dengan adanya dewan pengawas, bukan untuk memberangus kewenangan pimpinan. Kita atur dengan baik. Karena manusia belum ada yang sekelas malaikat. Mungkin sekarang ada terpilih komisioner KPK, belum adalah sekelas mereka. Karena manusia itu punya kelemahan-kelemahan. Mungkin sekarang tidak, tapi kita atur dengan baik," kata Yasonna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?