Suara.com - Tim kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta pusat I Wayan Merta yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Selasa (29/2/2016).
"Hakim sudah memutuskan penahanan itu sah. Praperadilan sudah jelas ditolak," kata pengacara polisi, Ajun Komisaris Besar Dian Perry, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah sidang praperadilan selesai, Dian berkonsentrasi untuk menghadapi sidang pengadilan perkara pokok.
"Jadi saya rasa ini tinggal kita menunggu sidang perkara pokok," kata dia.
Dia berharap berkas perkara Jessica segera rampung dan secepatnya dibawa ke persidangan.
"Yang baik mendukung sidang perkara pokok bisa dipercepat dari kejaksaan nanti dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Namun, dia belum mengetahui kapan berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Menurutnya, hal tersebut tergantung dengan kesiapan jaksa penuntut umum.
"Berapa lama proses tergantung jaksa penuntut umum," kata dia.
Hakim tunggal I Wayan Merta telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica. Salah satu pertimbangan hakim, gugatan tidak tepat sasaran karena seharusnya pengacara Jessica juga menyertakan Polda Metro Jaya sebagai termohon.
Hakim menganggap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi