Suara.com - Tim kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta pusat I Wayan Merta yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Selasa (29/2/2016).
"Hakim sudah memutuskan penahanan itu sah. Praperadilan sudah jelas ditolak," kata pengacara polisi, Ajun Komisaris Besar Dian Perry, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah sidang praperadilan selesai, Dian berkonsentrasi untuk menghadapi sidang pengadilan perkara pokok.
"Jadi saya rasa ini tinggal kita menunggu sidang perkara pokok," kata dia.
Dia berharap berkas perkara Jessica segera rampung dan secepatnya dibawa ke persidangan.
"Yang baik mendukung sidang perkara pokok bisa dipercepat dari kejaksaan nanti dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Namun, dia belum mengetahui kapan berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Menurutnya, hal tersebut tergantung dengan kesiapan jaksa penuntut umum.
"Berapa lama proses tergantung jaksa penuntut umum," kata dia.
Hakim tunggal I Wayan Merta telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica. Salah satu pertimbangan hakim, gugatan tidak tepat sasaran karena seharusnya pengacara Jessica juga menyertakan Polda Metro Jaya sebagai termohon.
Hakim menganggap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno