Suara.com - Tim kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta pusat I Wayan Merta yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Selasa (29/2/2016).
"Hakim sudah memutuskan penahanan itu sah. Praperadilan sudah jelas ditolak," kata pengacara polisi, Ajun Komisaris Besar Dian Perry, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah sidang praperadilan selesai, Dian berkonsentrasi untuk menghadapi sidang pengadilan perkara pokok.
"Jadi saya rasa ini tinggal kita menunggu sidang perkara pokok," kata dia.
Dia berharap berkas perkara Jessica segera rampung dan secepatnya dibawa ke persidangan.
"Yang baik mendukung sidang perkara pokok bisa dipercepat dari kejaksaan nanti dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Namun, dia belum mengetahui kapan berkas tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Menurutnya, hal tersebut tergantung dengan kesiapan jaksa penuntut umum.
"Berapa lama proses tergantung jaksa penuntut umum," kata dia.
Hakim tunggal I Wayan Merta telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Jessica. Salah satu pertimbangan hakim, gugatan tidak tepat sasaran karena seharusnya pengacara Jessica juga menyertakan Polda Metro Jaya sebagai termohon.
Hakim menganggap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan