Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Wayan Merta menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Selasa (1/3/2016).
Hakim menganggap gugatan yang diajukan pengacara Jessica tidak tepat sasaran. Mereka menggugat Polsek Tanah Abang, padahal kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pemohon telah mengetahui perkara pemohon telah diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya, akan tetapi permohonan praperadilan ditujukan ke Polsek Tanah Abang, maka permohonan pemohon jadi kabur dan tidak jelas," kata Wayan saat membacakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wayan menganggap gugatan praperadilan atas keputusan penahanan Jessica juga bukan menjadi kewenangan Polsek Metro Tanah Abang.
"Pertimbangan hukum, dalam eksepsi, maksud dan tujuan eksepsi termohon, yang jadi pokok eksepsi error in persona, penahanan pemohon dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bukan Polsek Tanah Abang," kata Wayan.
Wayan mengatakan seharusnya pengacara Jessica juga menggugat Polda Metro Jaya, tapi tidak dilakukan.
"Permohonan pemohon kurang pihak, harusnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga jadi termohon dalam praperadilan," kata dia.
Wayan menilai penyelidikan yang dilakukan Polsek Metro Tanah Abang terhadap kasus pembunuhan Mirna sudah sesuai aturan hukum.
"Menimbang bahwa pemohon menyangkal, yang dimaksud pemohon praperadilan soal error in persona adalah tidak benar, dengan alasan hierarki. Panggilan penyidikan, penyelidikan, dan penahanan Jessica dimulai dari Polsek Tanah Abang," katanya.
Wayan juga menyatakan upaya pencekalan terhadap Jessica bukan menjadi kewenangan Polsek Metro Tanah Abang. Pencekalan ke luar negeri merupakan kewenangan Polda Metro Jaya lantaran telah mengambil alih kasus kematian Mirna dari Polsek Tanah Abang.
"Untuk mengangkat cekal pemohon, bukan wewenang lembaga termohon," kata Wayan.
BACA JUGA:
Pengacara Warga Kalijodo Akui Ahok Cerdas
Korban Baru Saipul Jamil Lapor Polisi, Laki-laki Inisial M
Ini Kata BPOM Soal Isu Bedak Bayi yang Diduga Sebabkan Kanker
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak