Suara.com - Pengacara Tito Hananta Kusuma mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjerat anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.
"Kami dari penasihat hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Tito di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Tito mengatakan rekan-rekan Ivan Haz di DPR siap menjamin Ivan tidak akan kabur dari masalah.
"Bahkan sudah banyak dari konstituen pak Ivan sudah lebih dari 100 orang yang bersedia menjadi penjamin bahwa Bapak Ivan tidak akan melarikan diri," katanya.
Rencana permohonan penangguhan penahanan sekarang ini masih dalam proses.
"Kami sedang proses itu semua, jadi kami mohon ini dihormati proses ini. Klien kami juga kooperatif dalam hal ini," tutur Tito
Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz jadi tersangka dan ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) malam. Ivan terjerat kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru