Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/2/2016). Dalam penelitian yang dilakukan selama 14 hari, jaksa menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas tersebut.
"Setelah kami kembalikan, 14 hari penyidik harus mengembalikan lagi. Itu diatur dalam KUHAP," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada Suara.com, Rabu (2/2/2016).
Waluyo mengatakan penyidik kepolisian harus segera melengkapi berkas perkara sebelum masa perpanjangan penahanan terhadap tersangka Jessica Kumala Wongso habis.
"Ya kalau P21 ada tengat waktunya selama masa penahanan. Selama 60 hari masa tahanan belum P21 ya mau nggak mau harus diselesaikan," kata Waluyo.
Waluyo menambahkan penyidik telah meminta perpanjangan masa penahanan Jessica selama 40 hari. Jessica telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 31 Januari 2016.
"Maksimal kemarin perpanjangan masa tahanan 40 hari. Total jadi 60 hari," kata Waluyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi